Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah Indonesia menyatakan siap membela industri panel surya nasional menyusul penyelidikan antisubsidi yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat (AS). Tarif sementara yang dikenakan kepada produk Indonesia berada pada kisaran 85,99 hingga 143,30 persen.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal penuh proses investigasi yang saat ini masih berlangsung. Keputusan final dijadwalkan diumumkan pada Juli 2026.
Menurut Budi, proses penyelidikan sepenuhnya berbasis data dan fakta. Pemerintah Indonesia berkomitmen bersikap kooperatif dan transparan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perdagangan internasional.
Tarif Indonesia Lebih Moderat Dibanding Negara ASEAN
Secara komparatif, tarif sementara yang dikenakan kepada Indonesia tercatat lebih rendah dibanding sejumlah negara Asia Tenggara lainnya. Malaysia dikenakan tarif 14–168 persen, Vietnam 68–542 persen, Thailand 99–263 persen, sementara Kamboja bahkan melampaui 3.400 persen.
Budi menilai struktur tarif tersebut menunjukkan posisi Indonesia relatif lebih moderat dalam penetapan awal otoritas AS. Meski demikian, pemerintah tetap mengantisipasi risiko peningkatan tarif pada tahap keputusan akhir.
Penyelidikan ini berada dalam mekanisme trade remedies yang diatur Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO), di mana kelengkapan dan akurasi data menjadi faktor penentu dalam evaluasi.
Hindari Metode Adverse Facts Available (AFA)
Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi aktif pelaku industri untuk menghindari penerapan metode Adverse Facts Available (AFA). Metode ini memungkinkan otoritas penyelidik menggunakan data yang tersedia apabila pihak tertuduh dinilai tidak kooperatif, yang berpotensi menghasilkan tarif lebih tinggi.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menyampaikan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan pelaku usaha. Konsistensi dan keterverifikasian data dinilai menjadi kunci agar evaluasi berlangsung objektif.
Sorotan pada FTZ Batam dan Bahan Baku Impor
Dalam tahap lanjutan, Departemen Perdagangan AS (USDOC) akan memverifikasi sejumlah fasilitas insentif di Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam yang diduga sebagai bentuk subsidi.
Selain itu, bahan baku impor asal Tiongkok juga menjadi perhatian. Otoritas AS menilai adanya potensi subsidi dari Pemerintah Tiongkok yang dapat dikategorikan sebagai subsidi transnasional.
Tommy mengungkapkan bahwa sejak November 2025, Kementerian Perdagangan telah melakukan advokasi dan sinergi bersama pelaku industri panel surya, kementerian terkait, serta otoritas di Batam guna mempersiapkan respons komprehensif terhadap investigasi tersebut.
Dampak terhadap Ekspor dan Transisi Energi
Industri panel surya menjadi bagian penting dalam rantai pasok energi terbarukan global. Pengenaan tarif tinggi berpotensi memengaruhi daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS, sekaligus berdampak pada investasi dan pengembangan industri dalam negeri.
Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kepastian usaha dan melindungi kepentingan nasional hingga keputusan final diumumkan. Langkah diplomasi perdagangan serta penguatan data industri diharapkan mampu memitigasi risiko dan menjaga akses pasar ekspor panel surya Indonesia. (hdl)


as a preferred source on Google




