Bandar Lampung (beritajatim.id) – Bank Jatim dan Bank Lampung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyertaan dan Pengambilalihan Saham Bersyarat (Conditional Shares Subscription and Acquisition Agreement/CSSA) sebagai bagian dari pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Melalui kerja sama ini, Bank Jatim akan mengucurkan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar ke Bank Lampung.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Misi Dagang dan Investasi antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Lampung yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Kamis (7/8). Momen ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Lampung Mirzani Djausal.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa sinergi perbankan antar daerah seperti ini menjadi tulang punggung penting dalam penguatan ekosistem ekonomi regional. Ia menyebutkan bahwa penandatanganan KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung merupakan langkah strategis untuk mendukung konektivitas keuangan yang menunjang perdagangan lintas provinsi.
“Yang menjadi penguat misi dagang kali ini adalah penandatanganan KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung. Saya rasa ini akan membangun konektivitas dunia perbankan, keuangan, dan ekonomi antar daerah,” ujar Khofifah.
Ia menambahkan bahwa inisiatif ini adalah yang pertama kalinya dilakukan dalam sejarah misi dagang Pemprov Jatim, baik pada periode kepemimpinan pertamanya maupun periode saat ini.
“Selama dua periode kami menggelar misi dagang, baru kali ini penandatanganan KUB dilakukan bersamaan. Ini bukti penguatan ekosistem ekonomi dari hulu ke hilir,” lanjutnya.
Khofifah menekankan bahwa misi dagang kini tidak hanya terbatas pada transaksi komoditas, namun juga menyasar penguatan sistem pendukung seperti lembaga keuangan dan konektivitas antarlembaga daerah.
Penandatanganan CSSA ini juga sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema KUB agar lebih kompetitif dan mampu menjangkau masyarakat secara luas, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Kita berharap MoU ini membuka peluang sinergi yang lebih besar dalam penyaluran kredit usaha rakyat, pembiayaan sektor pertanian, dan penguatan likuiditas daerah antara Jatim dan Lampung,” kata Khofifah.
Senada dengan itu, Gubernur Lampung Mirzani Djausal menyambut baik kolaborasi strategis ini. Ia menilai, kerja sama KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung akan memperluas akses pembiayaan khususnya bagi pelaku UMKM di Lampung.
“Kolaborasi ini akan memperkuat sistem keuangan daerah dan menjadi energi baru bagi penguatan UMKM di Lampung,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Bank Jatim Arif Suhirman dan Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ketahanan ekonomi daerah dan memperluas jangkauan layanan keuangan yang inklusif. (hdl)


as a preferred source on Google




