Jakarta (beritajatim.id) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025.
Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id . Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia, sejalan dengan upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Peningkatan Kualitas dan Akuntabilitas Guru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan program prioritas kementeriannya.
“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPTK di Jakarta.
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa sertifikat pendidik menjadi bukti profesionalisme guru dalam menjalankan tugas kependidikan.
“Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional yang mampu meningkatkan mutu pembelajaran dan menjamin kesejahteraan guru,” jelas Nunuk.
Persyaratan dan Bidang Studi PPG 2025
PPG Calon Guru 2025 diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Kuota ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional.
Calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti atau telah disetarakan (bagi lulusan luar negeri).
- IPK minimal 3,00.
Bidang studi yang dibuka meliputi 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027.
Komitmen Pemerintah dan Skema Pendanaan
Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan mutu guru, biaya pendidikan PPG sebesar Rp17 juta untuk dua semester ditanggung penuh oleh pemerintah melalui skema bantuan pendidikan.
Peserta hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu. Perkuliahan akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara sesuai provinsi pilihan pengabdian.
Langkah ini diharapkan memberikan kesempatan setara bagi calon guru untuk menempuh pendidikan profesi tanpa terkendala biaya.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan
Seleksi PPG Calon Guru 2025 berlangsung hingga akhir Desember 2025, mencakup tahapan administrasi, seleksi akademik, dan penetapan peserta.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada Januari 2026, bertepatan dengan penetapan mahasiswa PPG, orientasi peserta, serta awal perkuliahan di LPTK.
Prospek Lulusan dan Penyerapan Tenaga Pendidik
Untuk mendukung penyerapan lulusan PPG, Ditjen GTKPG menjalin kerja sama dengan Kementerian PANRB, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Sinergi ini diharapkan memastikan lulusan PPG terserap sesuai kebutuhan tenaga pendidik nasional.
“Kami ingin memastikan lulusan PPG tidak hanya kompeten, tetapi juga terserap sesuai kebutuhan wilayah dan satuan pendidikan,” terang Nunuk Suryani.
Menuju Pendidikan Indonesia yang Berdaya Saing
Melalui penyelenggaraan PPG Calon Guru Tahun 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk mencetak guru profesional, inovatif, dan berdaya saing global.
Dengan kehadiran guru berkualitas, pemerintah berharap layanan pendidikan semakin merata, berkeadilan, dan mampu melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan zaman. (ris)


as a preferred source on Google




