Jakarta (beritajatim.id) – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2024 menunjukkan penurunan kewajiban neto yang signifikan. Data terbaru dari Bank Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 247,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2024, turun dari 253,9 miliar dolar AS pada triwulan I 2024.
Penurunan ini didorong oleh peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Menurut keterangan resmi Bank Indonesia pada Rabu (4/9/2024), posisi AFLN Indonesia meningkat berkat investasi penduduk yang lebih tinggi pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Pada akhir triwulan II 2024, posisi AFLN tercatat sebesar 491,5 miliar dolar AS, naik 1,2 persen dari 485,7 miliar dolar AS di triwulan sebelumnya. Kenaikan ini dipengaruhi oleh penempatan yang lebih tinggi pada hampir semua komponen AFLN, terutama instrumen utang, serta kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri.
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia menurun tipis meskipun aliran masuk modal asing tetap solid pada investasi langsung dan portofolio. Pada akhir triwulan II 2024, posisi KFLN tercatat sebesar 738,7 miliar dolar AS, turun 0,1 persen dari 739,6 miliar dolar AS di akhir triwulan I 2024.
Penurunan ini juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, serta penurunan harga saham domestik.
Bank Indonesia menilai perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2024 tetap terkendali, mendukung ketahanan eksternal dengan rasio PII terhadap PDB yang menurun menjadi 18,1 persen dari sebelumnya 18,4 persen.
Struktur kewajiban PII didominasi oleh instrumen berjangka panjang, terutama investasi langsung. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memantau dinamika ekonomi global dan memperkuat respons kebijakan guna menjaga ketahanan sektor eksternal. (ted)


as a preferred source on Google




