Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan penataan dan penertiban kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, pada Senin (29/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas berbagai laporan masyarakat terkait kemacetan, kondisi lingkungan yang kurang tertata, serta penggunaan badan jalan yang dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, keputusan penertiban diambil setelah pihaknya menerima aduan warga melalui layanan pengaduan masyarakat. Dari hasil pengecekan lapangan, kondisi Jalan Nias disebut kembali mengalami permasalahan serupa yang sebelumnya pernah ditertibkan oleh pemerintah kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkot Surabaya mengerahkan sejumlah perangkat daerah, mulai dari kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penataan secara terpadu.
Menurut Eri, Jalan Nias selama ini menjadi salah satu jalur alternatif yang cukup padat dilalui masyarakat. Namun, aktivitas usaha seperti pengecatan dan pengelasan yang memanfaatkan badan jalan menyebabkan ruang lalu lintas menyempit sehingga memicu kemacetan. Selain itu, kawasan tersebut juga dikeluhkan karena minim penerangan dan kondisi lingkungan yang dinilai kurang bersih.
Melalui penertiban ini, Pemkot Surabaya berupaya mengembalikan fungsi utama jalan sebagai fasilitas publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Sejumlah langkah perbaikan langsung dilakukan, di antaranya pemasangan lampu penerangan jalan, pemangkasan ranting pohon yang mengganggu, hingga pembersihan area sekitar.
Eri menegaskan bahwa kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas dalam pengelolaan ruang publik. Meski memahami adanya warga yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut, pemerintah kota tetap harus memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Sebagai solusi, Pemkot Surabaya telah menyiapkan lokasi alternatif bagi pelaku usaha yang terdampak penertiban. Kawasan Jalan Menur disiapkan sebagai tempat relokasi agar aktivitas ekonomi warga tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan mobilitas masyarakat.
Selain mengembalikan fungsi jalan, pemerintah kota juga merancang penataan lanjutan untuk meningkatkan kualitas kawasan. Salah satu rencana yang akan direalisasikan adalah pembangunan taman di sisi jalan guna mempercantik lingkungan dan menambah ruang hijau di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, dinding yang berbatasan langsung dengan rel kereta api akan dipercantik melalui pengecatan ulang. Pemkot Surabaya juga membuka peluang kolaborasi dengan komunitas kreatif, termasuk Persebaya, untuk menghadirkan mural yang dapat menjadi identitas visual baru kawasan Jalan Nias.
Dalam proses penataan, perhatian juga diberikan pada sistem drainase. Petugas menemukan saluran yang sebelumnya tertutup lapak usaha dan dipenuhi berbagai jenis sampah, termasuk styrofoam. Kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan saat hujan.
Pembersihan saluran dilakukan secara menyeluruh agar fungsi drainase kembali normal. Pemerintah kota berharap langkah ini tidak hanya memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan serta mendukung upaya pencegahan banjir di kawasan sekitar.
Melalui penataan Jalan Nias, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan pemanfaatan ruang publik. Pemerintah kota berharap kawasan tersebut dapat menjadi lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Surabaya. (hdl)


as a preferred source on Google




