Jakarta (beritajatim.id) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Solusi Bangun Andalas, terus menunjukkan komitmen terhadap praktik bisnis berkelanjutan. Hingga Juni 2025, perusahaan ini telah mereklamasi 32,43 hektare lahan pascatambang di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, dengan melakukan penanaman 13.424 batang pohon guna memulihkan fungsi ekologis kawasan tersebut.
Lahan reklamasi kini ditetapkan sebagai area konservasi keanekaragaman hayati, yang menjadi habitat bagi aneka flora dan fauna. Di dalamnya tumbuh sembilan jenis pohon penyerap emisi gas rumah kaca (GRK), seperti trembesi, sengon, jati, cemara, mahoni daun kecil, pulai, rambutan, pinang, dan mangga.
Tak hanya vegetasi, kawasan reklamasi ini juga menjadi rumah bagi 26 jenis satwa liar, terdiri dari 21 mamalia, 4 jenis burung, dan 1 jenis reptil. Beberapa di antaranya termasuk spesies penting seperti linsang, kijang muncak, harimau Sumatra, anjing hutan Sumatra, kucing emas, trenggiling peusing, dan lutung kelabu.
Reklamasi Berbasis Ekosistem Pesisir
Sebagai bagian dari pendekatan ekologis menyeluruh, PT Solusi Bangun Andalas juga melakukan penanaman 4.950 batang mangrove di sepanjang pesisir Sungai Krueng Raba, Desa Lampaya, Lhoknga, Aceh Besar. Kegiatan ini mencakup area seluas 1,25 hektare dan dilaksanakan dengan melibatkan LSM lingkungan serta kelompok masyarakat lokal.
Mangrove berperan vital dalam menyerap karbon, memproduksi oksigen, serta melindungi ekosistem pesisir dari abrasi dan dampak perubahan iklim. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi SIG terhadap mitigasi pemanasan global dan perubahan iklim.
Komitmen SIG dalam Pertambangan Berkelanjutan
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyampaikan bahwa reklamasi pascatambang adalah bagian integral dari strategi SIG dalam menjalankan pertambangan berkelanjutan.
“Keanekaragaman hayati yang terlindungi dalam lingkungan yang lestari berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam dan keberlangsungan hidup manusia. Reklamasi lahan merupakan tanggung jawab kami untuk memberikan nilai tambah secara berkelanjutan,” jelas Vita dalam keterangannya.
Ia juga menyebut bahwa hingga 2024, SIG telah mereklamasi 507,91 hektare lahan pascatambang di berbagai wilayah operasional anak usaha dan unit usaha, seperti:
- SIG Pabrik Tuban
- PT Semen Gresik di Rembang
- PT Semen Padang
- PT Semen Tonasa
- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (Narogong, Cilacap, dan Tuban)
- PT Solusi Bangun Andalas di Lhoknga
- PT Semen Baturaja Tbk
Reklamasi dilakukan tidak hanya untuk memulihkan fungsi lingkungan, tapi juga sebagai peningkatan nilai sosial dan ekonomi di sekitar area tambang.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) merupakan BUMN di klaster infrastruktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan 51 persen saham dimiliki Pemerintah Indonesia. Sejak bertransformasi pada 2013, SIG menjadi penyedia solusi bahan bangunan berkelanjutan yang menjangkau kawasan Asia, Australia, dan Oseania.
Mengintegrasikan enam produsen semen nasional — PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk, dan Thang Long Cement Company (Vietnam) — SIG terus memperkuat perannya dalam konservasi lingkungan, pengurangan emisi karbon, dan pembangunan berkelanjutan. (hdl)


as a preferred source on Google




