Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Pendidikan»Tim Ad Hoc FIB UGM Nyatakan Tidak Ada Unsur Plagiasi dalam Buku Karya Sri Margana

Tim Ad Hoc FIB UGM Nyatakan Tidak Ada Unsur Plagiasi dalam Buku Karya Sri Margana

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Pendidikan 15 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada
Ilustrasi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada

Yogyakarta (beritajatim.id) – Tim Ad Hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengumumkan hasil pemeriksaan atas tuduhan plagiasi dalam dua buku karya Sri Margana dkk, yaitu Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik. Setelah evaluasi menyeluruh, tim menyatakan tidak ditemukan unsur plagiasi pada kedua buku tersebut.

Tim yang terdiri dari enam dosen lintas departemen ini dibentuk untuk meneliti tuduhan yang beredar di media sosial. Dalam pemeriksaan, tim menggunakan pedoman plagiarisme dari Permendikbud No. 17 Tahun 2010 dan standar internasional seperti Oxford University dan beberapa institusi lainnya. Mereka juga membandingkan isi buku Sri Margana dkk dengan buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey, yang dituding sebagai sumber plagiasi.

Tim menyebutkan bahwa buku-buku karya Sri Margana dkk secara konsisten mencantumkan sumber referensi dalam catatan kaki, end note, serta daftar pustaka sesuai tata cara pengutipan ilmiah. Menurut hasil investigasi, kutipan panjang yang dipermasalahkan dalam kedua buku selalu diawali dengan kalimat atribusi seperti “Menurut Peter Carey…” dan dilengkapi end note yang merujuk ke Kuasa Ramalan. Dalam pelaksanaannya, pengutipan semacam ini dinilai sah berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di mana kutipan untuk tujuan akademis dengan atribusi lengkap tidak melanggar hak cipta.

Baca Juga:  ITS Luncurkan Mobil Hemat Energi Nogogeni VIII dan Nogogeni X Evo untuk Berlaga di KMHE 2025

Namun, tim mencatat bahwa penggunaan kutipan panjang yang mungkin bisa menimbulkan kesalahpahaman dari segi “kepatutan” pengutipan. Meski begitu, belum ada peraturan khusus yang mengatur batas panjang kutipan yang diperbolehkan dalam teks akademis, sehingga penilaian berdasarkan Permendikbud No. 17 Tahun 2010, yang masih berlaku saat penerbitan buku.

Tim Ad Hoc juga menyampaikan bahwa buku versi cetakan pertama dari kedua judul tersebut telah ditarik dan dimusnahkan sejak Maret 2020 atas permintaan Kepustakaan Populer Gramedia (KPG). Versi terbaru dari kedua buku kini tersedia tanpa bagian yang dianggap bermasalah.

Sebagai kesimpulan, Tim Ad Hoc UGM tidak menemukan unsur plagiasi pada buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik sesuai standar yang berlaku. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Madiun plagiasi Universitas Gadjah Mada
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026 Pendidikan

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026 Pendidikan
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

Dispendik Surabaya Pastikan MPLS SD-SMP Ramah Anak, Bebas Perpeloncoan dan Dipantau Sistem Kementerian

13 Juli 2026 Pendidikan
MPLS Surabaya 2026 dimulai 13 Juli dengan materi literasi digital, antinarkoba, pendidikan karakter, dan cek kesehatan gratis bagi siswa baru.

MPLS Surabaya 2026 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, dan Cek Kesehatan Gratis

11 Juli 2026 Pendidikan
Kemendikdasmen mengukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 untuk memperkuat budaya sekolah aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia.

Kemendikdasmen Kukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026, Perkuat Budaya Sekolah Aman hingga Ruang Digital

11 Juli 2026 Pendidikan
Kemendikdasmen meluncurkan Pelatihan Mandiri PM-KKA di Ruang GTK Rumah Pendidikan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran, koding, dan AI.

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Mandiri PM-KKA, Guru Kini Bisa Belajar Koding dan AI dari Mana Saja

10 Juli 2026 Pendidikan
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.