Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Pendidikan»UGM Klarifikasi Kasus Denda Perpustakaan Rp5 Juta yang Viral di Media Sosial

UGM Klarifikasi Kasus Denda Perpustakaan Rp5 Juta yang Viral di Media Sosial

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Pendidikan 9 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (foto: Dok UGM)
Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (foto: Dok UGM)

Yogyakarta (beritajatim.id) – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi terkait unggahan viral di media sosial yang menyebut seorang mahasiswi dikenai denda perpustakaan hingga Rp5 juta karena terlambat mengembalikan buku.

Juru Bicara UGM, Dr. Made Andi Arsana, membenarkan bahwa mahasiswi tersebut memang terkena denda akibat keterlambatan pengembalian buku di dua perpustakaan kampus, yakni Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.

“Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana (dua eksemplar) dan Perpustakaan Pusat (enam eksemplar),” ujar Andi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, denda di Perpustakaan Pascasarjana sempat tercatat sebesar Rp3,7 juta. Namun, angka tersebut telah diselesaikan dengan pembayaran Rp200 ribu untuk dua buku. Sementara itu, denda di Perpustakaan Pusat yang awalnya juga tercatat tinggi telah dilunasi sore ini dengan pembayaran Rp500 ribu untuk enam buku.

Pihak perpustakaan, kata Andi, telah memberikan pemberitahuan keterlambatan sejak Maret melalui email. Selain itu, upaya menghubungi nomor telepon yang bersangkutan juga dilakukan, namun tidak aktif.

“Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM. Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, akun Instagram @tante.rempong.official mengunggah video seorang mahasiswi menangis setelah mengetahui tagihan dendanya mencapai jutaan rupiah akibat lupa mengembalikan buku. Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan rincian denda dari dua perpustakaan UGM yang totalnya mencapai Rp5 juta, sehingga menimbulkan beragam komentar di dunia maya.

Baca Juga:  Pengumuman SNBT 2026 Hari Ini Resmi Dirilis, Peserta Diminta Akses Situs SNPMB

UGM menegaskan bahwa seluruh proses penagihan telah sesuai prosedur dan telah diselesaikan secara sukarela oleh mahasiswi yang bersangkutan. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
perpustakaan Universitas Gadjah Mada
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026 Pendidikan

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026 Pendidikan
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

Dispendik Surabaya Pastikan MPLS SD-SMP Ramah Anak, Bebas Perpeloncoan dan Dipantau Sistem Kementerian

13 Juli 2026 Pendidikan
MPLS Surabaya 2026 dimulai 13 Juli dengan materi literasi digital, antinarkoba, pendidikan karakter, dan cek kesehatan gratis bagi siswa baru.

MPLS Surabaya 2026 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, dan Cek Kesehatan Gratis

11 Juli 2026 Pendidikan
Kemendikdasmen mengukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 untuk memperkuat budaya sekolah aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia.

Kemendikdasmen Kukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026, Perkuat Budaya Sekolah Aman hingga Ruang Digital

11 Juli 2026 Pendidikan
Kemendikdasmen meluncurkan Pelatihan Mandiri PM-KKA di Ruang GTK Rumah Pendidikan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran, koding, dan AI.

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Mandiri PM-KKA, Guru Kini Bisa Belajar Koding dan AI dari Mana Saja

10 Juli 2026 Pendidikan
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.