Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Bisnis»Susul Terbitnya SK Menteri ESDM, Petrogas Jatim Utama Raih Perpanjangan KKS di WK Ketapang

Susul Terbitnya SK Menteri ESDM, Petrogas Jatim Utama Raih Perpanjangan KKS di WK Ketapang

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Bisnis 17 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petrogas Jatim Utama

Surabaya (beritajatim.id) – PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, berhasil memperoleh perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS) di Wilayah Kerja (WK) Ketapang.

Perpanjangan ini melibatkan anak usahanya, PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE), bersama Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L) dan PT Saka Ketapang Perdana.

Penandatanganan KKS untuk periode 2028-2048 ini dilakukan setelah diterbitkannya SK Menteri ESDM No 450.K/MG.01/MEM.M/2023 mengenai Persetujuan Perpanjangan dan Penetapan Bentuk serta Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada WK Ketapang tertanggal 21 Desember 2023.

Acara penandatanganan dilaksanakan pada Selasa (14/5/2024) dalam rangkaian The 48th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) di Indonesia Convention Exhibition BSD Jakarta.

Keikutsertaan PT PJU melalui PJSE merupakan hasil dari pengurusan Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% di WK Ketapang, sesuai dengan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 pada Maret 2022. Penandatanganan perpanjangan PSC WK Ketapang dihadiri oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof, Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan, dan Direktur Utama PJSE Agus Edi Sumanto, serta disaksikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto. Turut hadir juga Direktur PT PJU Buyung Afrianto, perwakilan dari Pemprov Jawa Timur, serta Pemkab Sampang.

Perpanjangan Kontrak Bagi Hasil WK Ketapang ini memiliki jangka waktu 20 tahun dan efektif mulai 11 Juni 2028, setelah KKKS menyelesaikan semua persyaratan, seperti pembayaran bonus tanda tangan dan penyerahan jaminan pelaksanaan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Direktur PT PJU, Buyung Afrianto, menyatakan bahwa penandatanganan perpanjangan KKS ini merupakan hasil kerja keras bersama dari semua pemegang partisipasi interes di WK Ketapang dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan perpanjangan KKS ini, diharapkan transparansi dalam pengelolaan usaha migas di daerah semakin meningkat, menjadi sarana pengembangan SDM putra daerah, khususnya di bidang migas, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama PJSE, Agus Edi Sumanto, menambahkan bahwa pengelolaan WK Ketapang sebenarnya baru berakhir pada 10 Juni 2028, namun KKKS melihat WK Ketapang masih memiliki potensi untuk dikembangkan guna membantu pemerintah meningkatkan produksi migas. Oleh karena itu, dilakukan negosiasi dengan pemerintah untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan KKS dengan memberikan Komitmen Kerja Pasti pada 5 tahun pertama WK Ketapang. “Perpanjangan ini tentu menjadi berkah bagi perusahaan dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Agus Edi.

PJSE adalah perusahaan perseroan daerah (PPD) yang didirikan oleh PT PJU selaku BUMD Provinsi Jawa Timur bersama PT Geliat Sampang Mandiri (BUMD Kabupaten Sampang). “Diharapkan hal ini akan berdampak signifikan terhadap kontribusi PT PJU melalui usaha migas terhadap Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur,” tambah Buyung Afrianto. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Petrogas Jatim Utama
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

PT Astra International Tbk

Desa Les Bali Jadi Model Desa Sejahtera Astra, Pendapatan Warga Naik 25 Persen Berbasis Wisata Berkelanjutan

3 Juli 2026 Bisnis

Danamon dan Danamon Syariah Raih Penghargaan Banking Customer Experience 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah

3 Juli 2026 Bisnis
BSI, FOZ, dan POROZ berkolaborasi memperkuat pengelolaan zakat nasional melalui digitalisasi, literasi, dan integrasi ekosistem ekonomi syariah.

BSI Gandeng FOZ dan POROZ Perkuat Ekosistem Zakat Nasional, Potensi Rp340 Triliun Siap Dioptimalkan

12 Juni 2026 Bisnis

Perkuat Ketahanan Pangan, SIER dan Holding BUMN Danareksa Salurkan 3.000 Paket Kurban

29 Mei 2026 Bisnis
Bank Jatim meraih Digital Innovation Award 2026 berkat transformasi digital melalui JConnect dan inovasi layanan perbankan modern.

Bank Jatim Raih Digital Innovation Award 2026, JConnect Jadi Motor Transformasi Digital Perbankan

23 Mei 2026 Bisnis

Sony Masih Rahasiakan Jadwal Rilis PS6, Krisis Komponen Global Jadi Penentu Utama

12 Mei 2026 Bisnis
Leave A Reply Cancel Reply

PT Astra International Tbk

Desa Les Bali Jadi Model Desa Sejahtera Astra, Pendapatan Warga Naik 25 Persen Berbasis Wisata Berkelanjutan

3 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.