Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Ketua KPU Sebut Rancangan PKPU Nomor 8 tetap Akomodasi Putusan MK

Ketua KPU Sebut Rancangan PKPU Nomor 8 tetap Akomodasi Putusan MK

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 25 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mochammad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Mochammad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (foto: Dok KPU)

Jakarta (beritajatim.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait konsultasi Rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah dimajukan ke hari ini, Minggu (25/8/2024).

Hal ini dilakukan karena keterbatasan waktu. RDP yang semula dijadwalkan pada Senin (26/8/2024) dipercepat agar KPU memiliki cukup waktu untuk menyusun aturan turunan dan menyampaikan kepada jajarannya di daerah.

“Waktu menjadi faktor utama. Kami membutuhkan lebih banyak waktu untuk menyampaikan hasil RDP ini ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) yang diperlukan,” ujar Afif di depan awak media, sebelum rapat dimulai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Afif menekankan bahwa percepatan RDP sangat penting mengingat proses pendaftaran calon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan dimulai pada Selasa (27/8/2024).

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak siap untuk melaksanakan pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang,” tambahnya.

Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini juga akan mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Afif memastikan bahwa PKPU ini akan disahkan sebelum 27 Agustus 2024 setelah melalui harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk mempercepat proses harmonisasi dan Insya Allah PKPU ini akan disahkan sebelum batas waktu,” jelasnya.

Baca Juga:  BPKN RI Akan Panggil Manajemen Aqua untuk Klarifikasi Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor

RDP ini juga membahas pengesahan RUU Pilkada yang sebelumnya ditunda oleh DPR RI karena tidak memenuhi kuorum. RUU tersebut menuai kontroversi karena dinilai dibahas terlalu cepat, tidak sesuai dengan Putusan MK terkait pilkada, termasuk perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia minimum calon kepala daerah. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
DPR RI KPU Mochammad Afifuddin Pilkada 2024 PKPU
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.