Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Fokus Transformasi dan Efektivitas, Pemerintah dan DPR RI Sepakati Revisi UU Kementerian Negara

Fokus Transformasi dan Efektivitas, Pemerintah dan DPR RI Sepakati Revisi UU Kementerian Negara

Hendra BrataHendra Brata News 19 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah dan DPR RI telah mencapai kesepakatan mengenai revisi Undang-Undang Kementerian Negara melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara dan melanjutkan Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan keputusan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan.

“RUU Kementerian Negara adalah langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam mendukung pembangunan nasional yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Anas di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Revisi UU Kementerian Negara mencakup tiga poin utama:

  • Penyesuaian kelembagaan Kementerian.
  • Transformasi tata hubungan antar lembaga pemerintah dalam eksekutif.
  • Peningkatan akuntabilitas pelaksanaan UU.

Anas menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan proses bisnis melalui koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga. “Revisi UU Kementerian Negara bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang inklusif, transparan, kontekstual, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah menandatangani kesepakatan atas revisi UU Kementerian Negara dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi DPR RI. Pemerintah juga telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama kementerian/lembaga terkait dan melaksanakan konsultasi publik dengan melibatkan akademisi dan masyarakat untuk mendapatkan umpan balik.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Imlek 2577 Kongzili, Tekankan Keadilan dan Persatuan

Anas menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan revisi UU ini. “Terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi, Anggota DPR RI, kementerian/lembaga, dan masyarakat yang telah berkontribusi secara aktif,” pungkasnya. (hen/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Abdullah Azwar Anas DPR RI Menteri PANRB RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.