Jkarta (beritajatim.id) – Kepolisian sedang menangani laporan dari seorang warga terkait insiden pembakaran mobil oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Pejuang Pratama, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh keluarga pemilik mobil.
“Kejadian bermula ketika korban wanita berinisial VU menerima informasi dari keluarganya bahwa mobilnya terbakar,” ungkapnya pada Selasa (22/10/2024).
Ade menjelaskan, setelah mendapatkan kabar tersebut, korban langsung bergegas pulang. “Sesampainya di rumah, ia mendapati bagian dalam mobilnya sudah terbakar,” tambahnya.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa pelaku menggunakan sepeda motor untuk melemparkan botol berisi sumbu atau bom molotov ke dalam mobilnya.
“Pelaku melempar botol berisi sumbu yang menyala ke dalam mobil, sehingga bagian dalam mobil terbakar,” terang Kabid Humas.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (hdl)


as a preferred source on Google




