Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan PT Arbena Indonusa menandatangani kesepakatan pengembalian aset tanah di Jalan Bung Tomo No. 4, Surabaya, dengan nilai Rp 11,9 miliar.
Prosesi ini berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, disaksikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Kartono Agustiyanto.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasinya kepada Kajari Surabaya dan jajarannya atas kontribusi mereka dalam pengembalian aset pemkot.
“Hari ini, aset pemkot kembali dan dapat dimanfaatkan untuk masyarakat. Terima kasih juga kepada PT Arbena Indonusa atas komitmennya mengembalikan aset yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (Simbada),” ujar Eri.
Komitmen Pemkot untuk Kepentingan Bersama
Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan terus memperjuangkan pengembalian aset yang telah terdaftar di Simbada. Namun, pihaknya juga menjamin perlakuan adil terhadap investor yang menggunakan aset pemkot.
“Investor yang memanfaatkan aset untuk kepentingan bisnis tetap kami dukung selama sesuai aturan. Tidak mungkin kami bongkar aset yang telah menjadi pertokoan untuk dialihfungsikan,” jelasnya.
Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota, juga membuka peluang kerja sama dengan investor di masa mendatang.
“Jika ada rencana pengembangan atau kerja sama, aturan hukum akan menjadi dasar pelaksanaannya. Pemkot akan mencatat penggunaan aset ini demi menjaga transparansi,” tambahnya.
Aset Kembali untuk Manfaat Publik
Aset yang dikembalikan berupa lahan kosong seluas 2.745 meter persegi dari total 2.870 meter persegi. Sertifikat lahan tersebut sebelumnya berada di bawah PT Arbena Indonusa, namun kini telah dikembalikan kepada pemkot.
Eri berharap aset ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti pendanaan pendidikan bagi anak kurang mampu. “Semoga aset ini menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat Surabaya,” harapnya.
Dukungan Kejari Surabaya
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, menyampaikan apresiasi kepada PT Arbena Indonusa atas kepatuhannya dan Pemkot Surabaya atas kepercayaan yang diberikan.
“Proses ini berlangsung sejak 2017, dan kesepakatan ini menunjukkan pentingnya kepedulian bersama terhadap pembangunan Surabaya,” kata Ajie.
Ajie juga mengajak Pemkot untuk terus melibatkan Kejari dalam pengamanan aset di masa depan. “Kami siap berkontribusi untuk menjaga dan mengamankan aset negara,” tutupnya. (hdl)


as a preferred source on Google




