Siak (beritajatim.id) – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Abiseka Pekanbaru kini memberikan pendampingan intensif kepada N (13), korban kekerasan seksual di Kabupaten Siak, Riau. Kasus ini melibatkan enam pelaku, termasuk tiga siswa Sekolah Dasar.
Laporan kekerasan ini pertama kali diterima Polsek Tualang pada 21 September 2024 setelah kakak korban mencurigai perubahan perilaku N. Kasus kini ditangani oleh Polres Siak dan telah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
Dalam upaya pemulihan trauma, Kemensos memberikan terapi psikososial yang mendalam. “Selama berada di Sentra, N mendapat pendampingan psikolog, pemeriksaan kesehatan, layanan psikiater, hingga hipnoterapi,” ujar Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru, Ema Widiati.
Program pendampingan ini bertujuan membantu N mengatasi trauma berat dan mengurangi gejala PTSD, seperti mimpi buruk berulang dan ketakutan sosial.
Tim kesehatan mental juga memberikan terapi perilaku dan farmakologi untuk mempercepat pemulihan kondisi N. Selain itu, Kemensos mengadakan pendampingan psikososial dengan aktivitas vokasional seperti ecoprint dan dukungan kelompok sebaya untuk membangun kembali kepercayaan diri korban.
Sebagai bagian dari dukungan rehabilitasi, Kemensos melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) memberikan bantuan perlengkapan badminton dan boneka, yang menjadi hobi N. Bantuan ini diharapkan bisa memfasilitasi pemulihan psikologis korban.
Dari sisi hukum, Kemensos berkoordinasi erat dengan Polres Siak dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan maksimal. Lima dari enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam penahanan. Para pelaku diancam hukuman maksimal sesuai UU Perlindungan Anak.
Selain pemulihan korban, Kemensos juga mengambil langkah preventif dengan mempersiapkan program edukasi Pekerja Sosial Goes to School (PGTS) di sekolah N. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan aman di sekolah serta mengedukasi siswa mengenai dampak kekerasan seksual dan bullying.
Kemensos berkomitmen terus memantau perkembangan N dan keluarganya serta mengimbau masyarakat untuk tidak menstigma korban agar N dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan sosialnya. (ted)


as a preferred source on Google




