Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Pakar Hukum UNAIR Soroti Putusan MK Terkait Permohonan Buruh

Pakar Hukum UNAIR Soroti Putusan MK Terkait Permohonan Buruh

Ade MSGAde MSG News 13 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dr Lanny Ramli SH MHum
Dr Lanny Ramli SH MHum

Surabaya (beritajatim.id) – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sejumlah permohonan yang diajukan buruh melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan ini mencakup poin penting seperti penegasan jangka waktu kontrak kerja, pembatasan jenis outsourcing, serta sistem pengupahan yang lebih layak.

Dr. Lanny Ramli, SH, MHum, seorang pakar hukum ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga (UNAIR), menyampaikan bahwa perlindungan hak buruh memerlukan berbagai pertimbangan, terutama dalam pemenuhan hak normatif dan kebutuhan hidup buruh. Menurut Lanny, kualitas hidup buruh juga sebaiknya sesuai dengan kinerja dan masa kerjanya.

Lanny menekankan peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. “Pemerintah daerah memegang peran penting, khususnya dalam hal angkatan kerja yang ingin meningkatkan penghasilan. Sebagai negara kesatuan, Indonesia membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar hak-hak buruh dapat diakomodasi dengan baik. “Hak-hak buruh perlu diutamakan, sehingga pelaksanaan putusan MK ini bisa berjalan efektif,” imbuhnya.

Menanggapi batasan waktu dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Lanny berpendapat tidak ada masalah jika batas waktu kerja ditentukan lima tahun. Setelah masa PKWT berakhir, buruh bisa mengikat kontrak baru namun bukan perpanjangan PKWT. “Pembatasan ini adalah bentuk perlindungan hukum untuk buruh,” jelasnya.

Lanny juga menggarisbawahi pentingnya parameter yang jelas dalam penentuan sistem upah proporsional. Menurutnya, ada beberapa istilah dalam pengupahan seperti upah minimum, upah wajar, dan upah nyata, yang masing-masing perlu disesuaikan dengan kondisi daerah, atau yang dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP). Ia menekankan pentingnya sistem upah yang berlandaskan kinerja dan masa kerja buruh.

Baca Juga:  Said Iqbal Sebut Kapolri sebagai Malaikat Buruh, Pantas Terima Penghargaan dari ITUC

“Menentukan upah proporsional sangat sulit tanpa parameter yang jelas. Pemberian upah proporsional harus mempertimbangkan kondisi kerja buruh serta kinerja mereka,” katanya.

Sebagai penutup, Lanny berharap adanya pengaturan yang memperhatikan kebutuhan buruh dan kemampuan pengusaha, serta mempermudah jalur birokrasi dalam hubungan ketenagakerjaan. “Pekerja dan pengusaha adalah mitra, dengan pemerintah sebagai pengayom. Regulasi ketenagakerjaan harus jelas demi terciptanya iklim kerja yang adil,” tutupnya. (rio/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Buruh Universitas Airlangga
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.