Sampang (beritajatim.id) – Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu (17/11/2024).
Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia. Sebagai respons, Polda Jatim mengerahkan empat tim khusus untuk menyelesaikan kasus ini.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, yang langsung terjun ke lokasi kejadian pada Senin (18/11), memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera mengejar pelaku. “Kami pastikan Polri, TNI, dan stakeholder terkait akan segera menindaklanjuti peristiwa ini. Kami akan mengejar pelaku sampai dapat,” tegas Kapolda.
Irjen Imam Sugianto mengungkapkan bahwa polisi telah berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. “Tadi malam, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dengan inisial FS,” jelasnya dalam konferensi pers di Sampang.
Polda Jatim juga terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa tersangka FS. “Kami berharap, dari pengembangan kasus ini, akan ada tersangka lainnya yang terungkap,” tambahnya.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini. “Tim kami sedang bekerja keras di lapangan. Kami berharap segera menangkap pelaku lainnya untuk diproses sesuai hukum,” ujar Irjen Imam Sugianto.
Meskipun motif pengeroyokan ini masih dalam penyelidikan, Kapolda Jatim berharap peristiwa ini tidak berkaitan dengan politik. “Kami masih mendalami motifnya, mudah-mudahan ini tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Kapolda.
Pengamanan Intensif Jelang Pilkada
Polda Jatim juga telah melakukan rapat koordinasi untuk meningkatkan pengamanan menjelang Pilkada 2024. “Kami akan mempertebal pengamanan di Kabupaten Sampang pada tahap inti Pilkada nanti, mulai tanggal 27 November 2024,” ujarnya.
Kapolda juga menambahkan bahwa pada 3 hingga 4 hari sebelum Pilkada, pengamanan akan diperkuat dengan penambahan 5 Satuan Setingkat Kompi (SSK), yang terdiri dari 2 SSK Brimob, 2 SSK TNI AD, dan 1 SSK Marinir.
“Pelanggaran, kerusuhan, atau penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang akan ditindak tegas. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda Jatim. (hdl)


as a preferred source on Google




