Surabaya (beritajatim.id) – Dalam rangka memperkuat sinergi antarbank daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) resmi menandatangani perjanjian kerja sama Shareholder Agreement (SHA) dengan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).
Penandatanganan ini menjadi bagian dari Kelompok Usaha Bank (KUB) yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat sektor perbankan nasional.
Penandatanganan SHA ini berlangsung di Kantor Bank Jatim Cabang Utama Surabaya, Senin (16/12), disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono.
Prosesi tersebut dilakukan oleh Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto bersama Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim Busrul Iman dan Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing.
Dukungan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Dalam sambutannya, Pj. Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi di kedua provinsi.
“Dengan adanya KUB Bank Jatim dan Bank NTT, kami yakin kolaborasi ini akan memperluas jaringan layanan, meningkatkan kemampuan pembiayaan sektor produktif, serta mendukung pengembangan UMKM di Jawa Timur dan NTT,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa KUB menjadi peluang besar dalam menghadapi tantangan perbankan saat ini, seperti persaingan ketat antar lembaga keuangan dan perubahan regulasi.
Melalui sinergi ini, kedua bank diharapkan dapat menciptakan inovasi layanan dan produk perbankan, sekaligus berkontribusi pada pembangunan infrastruktur daerah.
Kolaborasi sebagai Kado Istimewa bagi NTT
Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menyambut baik kerja sama ini, menyebutnya sebagai momen penting bagi Bank NTT.
“Penandatanganan SHA ini menjadi kado istimewa bagi kami menjelang Hari Jadi Provinsi NTT pada 20 Desember 2024. Kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja Bank NTT, memperkuat jaringan, dan meningkatkan pengelolaan anggaran secara produktif,” jelas Andriko.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam aksi korporasi Bank Jatim.
“KUB tidak hanya berfokus pada penyertaan modal, tetapi juga sinergi dalam pengembangan bisnis, peningkatan tata kelola perbankan, serta optimalisasi layanan dan produk keuangan bersama,” ungkap Busrul.
Bank Jatim sendiri telah membentuk KUB dengan beberapa bank daerah lainnya, seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten. Dengan kerja sama ini, Bank Jatim optimis dapat menciptakan efek berantai positif, mendorong kolaborasi bisnis lintas provinsi, dan mempercepat kemajuan ekonomi daerah.
Penguatan Ekosistem Digital dan Akses Keuangan
Melalui KUB, kedua bank juga berkomitmen untuk memperkuat ekosistem digital. Hal ini bertujuan mendorong digitalisasi ekonomi, meningkatkan literasi keuangan, membuka lapangan pekerjaan baru, serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat di Jawa Timur dan NTT.
“Kami yakin KUB antara Bank Jatim dan Bank NTT mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah, sekaligus memperkuat akses keuangan dan infrastruktur perbankan di kawasan timur Indonesia,” tutup Bobby.
Dengan adanya perjanjian SHA ini, Bank Jatim dan Bank NTT semakin memantapkan posisinya sebagai bank pembangunan daerah yang inovatif, berkelanjutan, dan mampu beradaptasi dengan tantangan perbankan di era modern. (hdl)


as a preferred source on Google




