Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Kebijakan Tiga Hari Kerja ASN: Efisiensi Anggaran atau Tantangan Baru?

Kebijakan Tiga Hari Kerja ASN: Efisiensi Anggaran atau Tantangan Baru?

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 26 Februari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pakar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga Prof Dr H Jusuf Irianto Drs MCom
Pakar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga Prof Dr H Jusuf Irianto Drs MCom

Surabaya (beritajatim.id) – Rencana perubahan jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tiga hari kerja di kantor (WFO) dan dua hari kerja dari mana saja (WFA) kembali menjadi perbincangan publik. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Syarif, menyebutkan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta menyesuaikan pola kerja ASN dengan tren global.

Prof. Dr. H. Jusuf Irianto, Drs, M.Com, dosen Kebijakan Publik Universitas Airlangga (UNAIR), menilai kebijakan ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga adaptasi terhadap perkembangan pola kerja global.

“Selain efisiensi, kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap tren global dalam sistem kerja. Regulasi fleksibilitas kerja ini diatur dalam Perpres 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN,” ujar Prof. Jusuf.

Fleksibilitas Kerja dan Tantangan Teknologi

Menurut Prof. Jusuf, tahun 2025 akan menjadi momentum bagi sektor publik untuk menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel. Namun, fleksibilitas ini juga harus diimbangi dengan penguasaan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi.

“Pemerintah perlu meningkatkan kompetensi ASN dalam menguasai teknologi berbasis AI melalui pelatihan dan pengembangan SDM. Pola kerja fleksibel harus didukung oleh sistem berbasis teknologi agar tetap efektif,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini juga dianggap sebagai wujud kepercayaan pemerintah kepada ASN untuk bekerja lebih mandiri tanpa pengawasan langsung. Namun, keberhasilannya bergantung pada disiplin, integritas, dan produktivitas pegawai.

Baca Juga:  Surabaya dan Halmahera Selatan Teken MoU Inovasi Layanan Publik dan Kerjasama Maritim

ASN yang Tetap Wajib WFO

Meski memberikan fleksibilitas, Perpres 21/2023 tetap mengatur bahwa tidak semua ASN bisa bekerja secara WFA. ASN yang bertugas langsung melayani masyarakat dan mendukung kegiatan pemerintahan tetap harus WFO.

Penerapan sistem kerja ini akan ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah berdasarkan kebutuhan organisasi.
Menjaga Kualitas Pelayanan Publik

Meskipun menawarkan fleksibilitas, kebijakan ini harus memastikan bahwa mutu layanan publik tetap terjaga. Menurut Prof. Jusuf, ASN yang bekerja dengan sistem fleksibel harus memiliki pedoman kerja yang jelas, sistem kompensasi yang adil, serta dukungan kesejahteraan yang memadai.

“Kesejahteraan ASN merupakan faktor utama dalam peningkatan kualitas layanan publik. Di tengah efisiensi anggaran, pemerintah tetap harus memastikan sistem kompensasi dan remunerasi yang adil serta apresiatif terhadap kinerja ASN,” tegasnya.

Kebijakan ini berpotensi membawa dampak positif bagi efisiensi birokrasi. Namun, tanpa persiapan matang, fleksibilitas kerja ASN juga bisa menimbulkan tantangan baru dalam tata kelola pemerintahan. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
asn Universitas Airlangga
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.