Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah pendirian pos penjagaan di sejumlah titik rawan serta pembentukan Kampung Tangguh untuk mencegah gangguan ketertiban umum (Trantibum).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M Fikser, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Kampung Tangguh dan Pos Penjagaan di Titik Rawan
Fikser menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah memiliki data mengenai lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan. Dengan data tersebut, Satpol PP akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk membentuk Kampung Tangguh.
“Kami akan memastikan konsepnya matang sebelum diterapkan, sehingga program ini berjalan berkelanjutan dan bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Selain Kampung Tangguh, Pemkot juga akan mendirikan pos penjagaan di beberapa lokasi strategis untuk mencegah aksi kriminal, seperti balap liar, tawuran, perang sarung, hingga aksi gangster.
“Wali Kota meminta agar beberapa pos penjagaan segera didirikan. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya untuk menentukan titik-titik yang dibutuhkan,” tambahnya.
Agar lebih efektif, setiap pos penjagaan akan dilengkapi dengan sistem CCTV untuk memantau aktivitas di sekitarnya.
Penertiban di Lima Kecamatan dan Rencana Pemasangan Portal
Sejak Januari hingga 12 Maret 2025, Satpol PP Surabaya telah menertibkan tujuh titik rawan yang tersebar di lima kecamatan, yaitu:
- Jl Demak (Kecamatan Bubutan)
- Jl Darmo – Jl Diponegoro (Kecamatan Wonokromo)
- Jl Kedung Cowek (Kecamatan Bulak)
- Jl Kedungdoro – Jl Pandegiling (Kecamatan Tegalsari)
- Jl Dharmahusada Indah (Kecamatan Mulyorejo)
Selain itu, Satpol PP juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pemasangan portal di kawasan tertentu guna membatasi akses kendaraan di jam-jam rawan. Namun, Fikser menekankan bahwa pemasangan portal harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu mobilitas warga.
“Pengaturan portal harus ada petugas yang berjaga, buka-tutup secara terjadwal. Jika tidak, malah bisa menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Lalu Lintas
Tak hanya fokus pada ketertiban umum, Pemkot Surabaya juga akan menata kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL), terutama di Jalan Kedungdoro.
“Wali Kota meminta agar PKL di kawasan ini ditata ulang agar lebih rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ungkap Fikser.
Selain di Kedungdoro, kawasan lain seperti Jalan Demak dan Indrapura juga menjadi perhatian dalam penataan lalu lintas dan PKL.
“Setiap kawasan memiliki karakteristik berbeda, jadi diperlukan pendekatan khusus agar penataan ini berjalan efektif,” tambahnya.
Sinergi dengan Kepolisian dan TNI
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Satpol PP Surabaya terus bersinergi dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian dan TNI.
“Kami selalu berkoordinasi dengan mereka dalam menjalankan tugas di lapangan. Alhamdulillah, hubungan kita sangat baik dengan kepolisian, TNI, dan Kejaksaan,” pungkas Fikser. (hdl)


as a preferred source on Google




