Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan inovasi kebijakan baru untuk menekan kebiasaan masyarakat yang hobi membuang sampah sembarangan di Tempat Pembuangan Sampah
Arsip Berita: Pemkot Surabaya
Kebijakan nonaktifkan NIK penunggak nafkah di Surabaya dinilai lindungi perempuan dan anak, serta berpotensi diterapkan nasional.
Pemkot Surabaya menyiapkan PSEL kedua untuk mengolah 800 ton sampah per hari menjadi energi listrik, melengkapi fasilitas waste to energy di Benowo.
Pemkot Surabaya terima 2.000 paket sembako dari Yayasan Bhakti Persatuan untuk warga prasejahtera jelang Ramadan 1447 H.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik Dewan Hakim MTQ XXIV 2026 dan optimistis kafilah Surabaya kembali meraih prestasi terbaik di Jawa Timur.
Pemkot Surabaya membuka konsolidasi pengadaan semen TA 2026 dengan pendampingan LKPP dan ITS guna memperkuat tata kelola dan pembangunan infrastruktur kota.
Pemkot Surabaya menyelesaikan ganti rugi warga terdampak Flyover Taman Pelangi. Sebagian dana dikonsinyasikan di PN karena sengketa hukum lahan.
Pemkot Surabaya mendukung gerakan ekologi “Mangrove Warrior” dan “Taman Sansiviera” SMPN 1 untuk memperkuat kota sehat dan berkelanjutan.
Dishub Surabaya menindak jukir nakal di Basuki Rahmat dan memberi peringatan keras terkait parkir sembarangan di Embong Malang.
Komite IV DPD RI gali masukan terkait pelaksanaan UU 3/2014 di Surabaya, bahas investasi, infrastruktur, digitalisasi, dan SDM industri.










