Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Guru Besar UNAIR: Tumpang Tindih Hak Atas Tanah Adalah Masalah Struktural

Guru Besar UNAIR: Tumpang Tindih Hak Atas Tanah Adalah Masalah Struktural

Ade MSGAde MSG News 2 Mei 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Sri Winarsi SH MH
Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Sri Winarsi SH MH

Surabaya (beritajatim.id) – Carut-marut sistem administrasi pertanahan di Indonesia kembali menjadi sorotan. Dalam orasi ilmiahnya saat pengukuhan sebagai Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Sri Winarsi SH MH menegaskan bahwa tumpang tindih hak atas tanah tidak lagi sekadar masalah teknis, melainkan telah menjadi persoalan struktural yang berakar pada lemahnya tata kelola agraria nasional.

Kegiatan pengukuhan ini berlangsung pada Rabu (30/4/2025) di Aula Garuda Mukti, Kampus MERR-C UNAIR, dan turut mengukuhkan enam guru besar dari berbagai bidang ilmu.

Dalam pidatonya, Prof Sri menyoroti seringnya konflik kepemilikan tanah yang disebabkan oleh ketidaktelitian dalam penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menyebutkan bahwa satu bidang tanah bisa memiliki dua hingga tiga sertifikat berbeda, yang masing-masing mengklaim keabsahan hukum.

“Ini menunjukkan lemahnya data fisik dan yuridis serta kurangnya kepatuhan pejabat dalam menerapkan asas pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa banyaknya konflik ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan ketentuan Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020.

Tujuh Strategi Solusi Administrasi Pertanahan

Sebagai solusi, Prof Sri Winarsi mengajukan tujuh strategi kunci untuk memperbaiki sistem administrasi pertanahan di Indonesia. Strategi tersebut meliputi:

  • Verifikasi ulang dan kecermatan dalam pencatatan data tanah
  • Peningkatan akuntabilitas pejabat pertanahan
  • Digitalisasi peta tanah nasional
  • Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pelayanan publik
  • Larangan menerbitkan sertifikat baru atas tanah bersertifikat kecuali melalui putusan hukum tetap
  • Pemeriksaan lapangan oleh hakim dalam kasus sengketa tanah
  • Keterlibatan masyarakat dalam proses pelaporan dan pendaftaran tanah
Baca Juga:  Kemendikdasmen Apresiasi Komunitas Guru Menulis Jawa Pos, Perkuat Kompetensi Guru dan Ekosistem Pendidikan

Prof Sri menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan potensi penyimpangan hak atas tanah. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan audit serta evaluasi berkala terhadap seluruh proses pertanahan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.

“Langkah-langkah ini penting agar konflik tanah tidak menjadi bom waktu yang terus merugikan masyarakat,” tutupnya. (rio/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Wajibkan Sistem Digital Pelaporan Pajak Restoran dan Kafe Demi Transparansi di Surabaya

23 Juli 2026 News
Lapas Mojokerto mengikuti puncak HANI 2026 bersama BNN Kota Mojokerto dan Forkopimda untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba.

Lapas Mojokerto Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba pada Puncak Hari Anti Narkotika Internasional 2026

23 Juli 2026 News
Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia sebagai dasar kebijakan berbasis sains menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati untuk Perkuat Kebijakan Berbasis Sains

23 Juli 2026 News
Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Wajibkan Sistem Digital Pelaporan Pajak Restoran dan Kafe Demi Transparansi di Surabaya

23 Juli 2026
Berita Terbaru

Merantau Kuliah, Lebih Baik Tinggal di Rumah Kakak atau Ngekos? Ini Plus Minusnya

23 Juli 2026
Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026
Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.