Bengkulu (beritajatim.id) – Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan distribusi LPG 3 kilogram oleh Pertamina Patra Niaga, yang dinilai telah berjalan sesuai ketentuan regulasi. Penilaian ini diberikan setelah dilakukan pengawasan langsung di Kota Bengkulu, Rabu (6/8/2025).
Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) tergolong baik. Ia juga mencatat bahwa ketersediaan pasokan di lapangan relatif stabil dan sesuai alokasi yang ditentukan.
“Kami senang melihat kepatuhan terhadap HET dan kesesuaian kuota alokasi dengan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ungkap Yeka.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI bersama Pertamina Patra Niaga melakukan uji petik distribusi LPG 3 Kg di 25 titik di Kota Bengkulu, yang merupakan bagian dari pengawasan serupa di total 10 provinsi di Indonesia.
Peran Pengecer dan Ketepatan Sasaran
Yeka juga menyoroti peran penting pengecer dalam rantai distribusi LPG subsidi. Menurutnya, keberadaan pengecer masih dibutuhkan masyarakat, terutama sebagai jembatan antara pangkalan dan konsumen.
Namun demikian, ia menegaskan perlunya transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas untuk tidak lagi menjual LPG subsidi demi memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Komitmen Pertamina Patra Niaga
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan bahwa perusahaan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas distribusi LPG subsidi di seluruh Indonesia.
“Kami berkomitmen menjaga rantai distribusi LPG subsidi. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, termasuk pencabutan izin,” ujar Achmad.
Penguatan Sistem dan Kolaborasi Lintas Sektor
Achmad menjelaskan bahwa pengawasan distribusi terus diperkuat, salah satunya melalui program Subsidi Tepat, yang menggunakan sistem kontrol digital dan pencatatan transaksi secara real time. Sistem ini dinilai efektif untuk memastikan akurasi data dan distribusi yang tepat sasaran.
Pertamina Patra Niaga juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan pemerintah daerah dan dinas terkait, guna memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengakses LPG subsidi secara tepat.
“Kami juga mendukung proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM agar mereka terfasilitasi dalam mendapatkan LPG subsidi,” tambah Achmad.
Di akhir pernyataannya, Achmad menegaskan keterbukaan Pertamina Patra Niaga terhadap pengawasan eksternal dan berbagai masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
“Kami akan terus meningkatkan layanan dan terbuka terhadap masukan, termasuk dari Ombudsman RI,” pungkasnya. (hen/hdl)


as a preferred source on Google




