Jakarta (beritajatim.com)– Fenomena social engineering atau rekayasa sosial semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas digital, termasuk belanja online.
Kejahatan siber ini menyasar korban yang lengah, kerap membagikan informasi pribadi, atau mudah dipengaruhi oleh bujuk rayu pelaku.
Mengutip publikasi National Institute of Standards and Technology (NIST), lembaga riset di bawah Departemen Perdagangan Amerika Serikat, social engineering adalah upaya membujuk seseorang untuk mengungkapkan informasi sensitif, memperoleh akses tanpa izin, atau memanipulasi kepercayaan korban demi tujuan penipuan.
Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Jonathan Kriss, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dalam aktivitas online, terutama saat berbelanja di e-commerce. Ia menyoroti kebiasaan masyarakat mengunggah ulasan produk tanpa menyamarkan data pribadi yang tercantum pada kemasan.
“Kita seringkali lengah dan oversharing informasi penting seperti data pribadi yang sebenarnya sangat perlu dijaga kerahasiaannya. Contohnya, nama dan nomor telepon yang terlihat jelas saat mengunggah foto atau video review produk. Data ini sangat rentan dimanfaatkan pelaku social engineering,” jelas Jonathan.
Dua Modus Penipuan yang Mengintai Pembeli Online
Jonathan memaparkan, terdapat dua modus social engineering yang kini marak menyasar pembeli online, khususnya di e-commerce. Keduanya sama-sama bertujuan mendapatkan kepercayaan korban, baik dengan iming-iming keuntungan maupun ancaman.
1. Baiting dengan Penawaran Voucer dan Cashback
Pelaku memanfaatkan data seperti nama dan nomor telepon untuk menghubungi korban, lalu berpura-pura sebagai pihak e-commerce. Mereka menawarkan voucer belanja, cashback, atau bonus, lengkap dengan dokumen palsu yang tampak resmi. Syaratnya, korban diminta mengunduh aplikasi platform pinjaman daring (pindar) dan mengajukan pinjaman.
Setelah dana cair, korban diarahkan untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku dengan alasan akan dikembalikan bersama voucer yang dijanjikan.
Jonathan menegaskan, AdaKami tidak pernah meminta pengguna mengirim dana di luar pengembalian pinjaman.
“Apalagi ke nomor rekening yang tidak jelas pemiliknya. Ini adalah perbuatan oknum yang harus kita waspadai bersama,” tegasnya.
2. Pretexting dengan Dalih Pelanggaran Review
Modus kedua menargetkan pengguna yang mengunggah review produk. Pelaku mengklaim review tersebut melanggar aturan dan akan dikenai sanksi.
Dengan dalih membantu, mereka mengirim dokumen palsu lengkap dengan logo dan kop surat, lalu mengarahkan korban untuk berbelanja di akun e-commerce milik pelaku menggunakan limit buy now pay later.
Jika limit korban habis, pelaku mendorong mereka mengajukan pinjaman di platform pindar. Dana pinjaman yang cair pun akhirnya diminta untuk ditransfer ke rekening pelaku.
Pesan Waspada dari AdaKami
Jonathan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran atau ancaman yang mengatasnamakan pihak resmi.
“Ada banyak sekali modus untuk mendapatkan uang secara cepat. Kami berharap masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi ulang atas setiap informasi atau instruksi yang diterima,” pesannya.
Tips Menghindari Social Engineering Saat Belanja Online
Periksa nomor telepon pengirim pesan menggunakan aplikasi identifikasi nomor tidak dikenal.
Konfirmasi keaslian informasi melalui kontak resmi platform terkait, baik lewat telepon, email, maupun media sosial.
Blokir dan laporkan nomor yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
Dengan edukasi yang tepat, AdaKami berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga jumlah korban penipuan digital bisa ditekan. (ted)


as a preferred source on Google




