Mojokerto (beritajatim.id) – Suasana khidmat menyelimuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Pendopo Graha Majatama, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (17/8).
Dalam upacara tersebut, Bupati Mojokerto bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Mojokerto menyerahkan remisi sebagai hadiah kemerdekaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Upacara yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto ini sekaligus menjadi momentum penting bagi sejumlah WBP yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.
Kalapas Mojokerto hadir bersama jajaran serta mendampingi perwakilan WBP yang menerima remisi secara simbolis. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya berupa pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi dorongan moral agar seluruh WBP terus berperilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi WBP yang disiplin dan taat aturan. Ini juga motivasi agar mereka semakin siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Rincian Remisi HUT ke-80 RI
Pada peringatan HUT ke-80 tahun ini, tercatat:
- Remisi Umum (RU) I diberikan kepada 358 WBP.
- RU II diberikan kepada 21 WBP dari Kabupaten Mojokerto, sementara dari Kota Mojokerto tidak ada penerima.
- Remisi Dasawarsa (RD) I diberikan kepada 445 WBP.
- RD II diberikan kepada 11 WBP, terdiri dari 8 WBP asal Kabupaten Mojokerto dan 3 WBP asal Kota Mojokerto.
Dari total tersebut, sebanyak 18 WBP dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi. Hal ini menjadi kabar gembira sekaligus bukti keberhasilan program pembinaan di Lapas Mojokerto.
Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Prosesi penyerahan remisi berjalan tertib dan penuh makna. Para WBP yang mendapatkan remisi tampak haru sekaligus bahagia menerima penghargaan ini.
Kalapas Mojokerto menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas dukungan penuh dalam pelaksanaan pembinaan. Ia juga menekankan pentingnya dukungan keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar dalam proses reintegrasi sosial WBP yang kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Forkopimda Kabupaten Mojokerto turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan remisi yang bertepatan dengan perayaan kemerdekaan. Mereka berharap, WBP yang kembali bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan memberi kontribusi positif di masyarakat.
Upacara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama penerima remisi. Suasana penuh semangat kebangsaan menegaskan bahwa nilai kemerdekaan tidak hanya dirasakan di ruang publik, tetapi juga dalam proses pembinaan pemasyarakatan. (tin)


as a preferred source on Google




