Surabaya (beritajatim.id) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat mengamankan dua remaja pelaku tawuran bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, pada Senin (18/8) sore.
Kasus ini ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah video tawuran antar dua kelompok remaja beredar luas di Instagram. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan dua orang tersangka berinisial NA (18) dan FA (18), keduanya warga Surabaya.
“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur, dan dua pipa berbentuk celurit,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Kamis (21/8).
Suroto menjelaskan, kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok remaja bernama Warnyong dan Warpai. Polisi juga menemukan rekaman CCTV yang memperkuat bukti keterlibatan para pelaku.
Tidak hanya itu, aparat juga menemukan sejumlah senjata tajam di sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II, Surabaya. Lokasi tersebut diduga dijadikan markas penyimpanan senjata oleh salah satu kelompok remaja tersebut.
“Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini kasus masih terus kami kembangkan,” tambah Suroto.
Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku tawuran bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat, mengingat aksi mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan dan warga sekitar. (ang)


as a preferred source on Google




