Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Lewat SIGenDiS, Pemesanan Gedung Diklat Prigen Kini Lebih Mudah dan Transparan

Lewat SIGenDiS, Pemesanan Gedung Diklat Prigen Kini Lebih Mudah dan Transparan

Ade MSGAde MSG News 24 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prigen, Kabupaten Pasuruan
Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prigen, Kabupaten Pasuruan

Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Gedung Diklat Surabaya (SIGenDiS). Inovasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memesan sekaligus memantau penggunaan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kepala BKPSDM Kota Surabaya, Ira Tursilawati, menjelaskan bahwa SIGenDiS mulai dikembangkan sejak Februari 2022. Aplikasi tersebut memungkinkan calon penyewa melihat jadwal penggunaan gedung secara real time, sehingga tidak terjadi benturan pemakaian.

“Dengan adanya SIGenDiS, penyewa dapat melakukan simulasi fasilitas yang ingin digunakan sekaligus mengetahui estimasi biaya. Semuanya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran masing-masing,” kata Ira, Minggu (24/8/2025).

Resmi Jadi Penyumbang PAD Kota Surabaya

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 serta Perwali 43 Tahun 2024 menjadi landasan operasional Gedung Diklat Prigen sebagai objek retribusi daerah. Sejak Januari 2025, gedung ini resmi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Berdasarkan data BKPSDM, sejak Februari hingga 22 Agustus 2025, Gedung Diklat Prigen telah menyumbang PAD sebesar Rp100,32 juta. Aplikasi SIGenDiS sendiri sudah mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Januari 2025, setelah pertama kali dipublikasikan pada Maret 2023.

Fasilitas Lengkap dan Tarif Terjangkau

Gedung Diklat Prigen dilengkapi dengan berbagai fasilitas, mulai dari aula luas, musala, tiga ruang kelas, ruang makan besar, ruang makan VIP, hingga area parkir memadai. Untuk akomodasi, tersedia 24 kamar dengan kapasitas total 130 tempat tidur serta dua kamar VIP.

Baca Juga:  Rumah Belajar Gratis Hadir di Surabaya untuk Anak Keluarga Miskin

Adapun tarif kamar bervariasi, di antaranya:

  • Kamar Melati kapasitas 2 orang: Rp120 ribu/malam
  • Kamar Melati kapasitas 6 orang: Rp280 ribu/malam
  • Kamar Anthurium kapasitas 5 orang: Rp230 ribu/malam
  • Kamar Flamboyan kapasitas 4 orang: Rp170 ribu/malam
  • Kamar Bougenville kapasitas 10 orang: Rp490 ribu/malam

Pemesanan kamar bisa dilakukan melalui situs bkpsdm.surabaya.go.id/sigendis
maupun aplikasi SSW Alfa.

Bisa Disewa untuk Berbagai Acara

Tidak hanya untuk kegiatan pemerintahan, Gedung Diklat Prigen juga dapat disewa oleh masyarakat umum. Lokasi ini bisa digunakan untuk seminar, konferensi, pelatihan, workshop, hingga resepsi pernikahan, baik kegiatan komersial maupun non-komersial.

Ke depan, Pemkot Surabaya menargetkan Gedung Diklat Prigen menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPSDM pada 2026, dengan fungsi sebagai Training dan Learning Center Kota Surabaya.

“Selain sebagai pusat pelatihan, Gedung Diklat Prigen juga bisa menjadi tempat peristirahatan yang memberikan kontribusi bagi PAD Kota Surabaya,” pungkas Ira. (rio)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
BKPSDM Surabaya Diklat Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Wajibkan Sistem Digital Pelaporan Pajak Restoran dan Kafe Demi Transparansi di Surabaya

23 Juli 2026 News
Lapas Mojokerto mengikuti puncak HANI 2026 bersama BNN Kota Mojokerto dan Forkopimda untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba.

Lapas Mojokerto Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba pada Puncak Hari Anti Narkotika Internasional 2026

23 Juli 2026 News
Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia sebagai dasar kebijakan berbasis sains menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati untuk Perkuat Kebijakan Berbasis Sains

23 Juli 2026 News

Merantau Kuliah, Lebih Baik Tinggal di Rumah Kakak atau Ngekos? Ini Plus Minusnya

23 Juli 2026 Lifestyle
Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Wajibkan Sistem Digital Pelaporan Pajak Restoran dan Kafe Demi Transparansi di Surabaya

23 Juli 2026
Berita Terbaru

Merantau Kuliah, Lebih Baik Tinggal di Rumah Kakak atau Ngekos? Ini Plus Minusnya

23 Juli 2026
Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026
Polres Lumajang menangkap dua tersangka curanmor di depan toko kosmetik. Satu pelaku sempat kabur sebelum diamankan tim Resmob.

Polres Lumajang Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Depan Toko Kosmetik, Satu Pelaku Sempat Kabur

21 Juli 2026
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.