Surabaya (beritajatim.id) – Sebanyak 285 pasangan di Kota Surabaya akhirnya dapat mencatatkan pernikahan mereka secara resmi melalui acara Isbat Nikah Massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom The Empire Palace dan menjadi momen penuh haru bagi pasangan dari berbagai usia.
Pasangan tertua, Suwarna (63) dan Sadiyah (60), menjadi salah satu yang paling mencuri perhatian. Menikah siri sejak 1984, mereka akhirnya mengantongi buku nikah setelah 40 tahun. Secara simbolis, keduanya menerima dokumen kependudukan langsung dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang didampingi Ketua TP-PKK Surabaya, Rini Indriyani.
Sadiyah mengaku lega karena kini hak-hak anak dan cucu mereka terlindungi secara hukum. “Ada tetangga yang meninggal dan anaknya kesulitan mengurus warisan karena tidak punya surat nikah. Itu membuat saya takut anak-anak juga kesulitan. Alhamdulillah akhirnya sekarang resmi punya surat nikah,” ungkapnya penuh rasa syukur.
Senada, pasangan Muaya (49) dan Marjidin (60) juga menuturkan kegembiraannya setelah 40 tahun menikah tanpa dokumen resmi. “Saya dulu menikah di Madura, tapi karena Pak Lurah meninggal, surat nikah tidak keluar. Hari ini akhirnya kami lega punya dokumen resmi,” kata Muaya.
Tak hanya pasangan senior, kisah suka cita juga datang dari pasangan muda Sonya (19) dan Baihaki Mujahidin Narsat (25). Mereka menikah siri pada Februari 2024 dan baru bisa mengurus legalitas pernikahan lewat program gratis ini. “Kami sangat terbantu. Semua gratis, mulai dari pendaftaran, mahar, hingga makeup. Tidak ada pungutan apa pun,” ujar Sonya dengan wajah berbinar.
Pasangan muda itu mengaku lega karena kini tidak perlu khawatir lagi dengan urusan administrasi keluarga di kemudian hari. “Bersyukur sudah punya surat nikah. Kalau punya anak nanti, dokumen kependudukan tidak akan ribet lagi,” tambah Baihaki.
Program Isbat Nikah Massal ini telah memasuki tahun kelima dan menjadi bagian dari program Lontong Kupang, inovasi Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sejak 2020. Dari total 285 pasangan tahun ini, 279 merupakan pasangan siri, sedangkan enam lainnya adalah pasangan baru yang langsung tercatat secara resmi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan seluruh warganya memiliki legalitas pernikahan. Dengan demikian, hak-hak administrasi kependudukan seperti warisan, akta kelahiran anak, hingga akses layanan publik dapat terjamin. (rio)


as a preferred source on Google




