Sampang (beritajatim.id) – Penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diduga bermasalah. Sejumlah warga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya.
Kasus ini mencuat setelah informasi dugaan penyimpangan viral di media sosial. Seorang mahasiswa yang dikenal aktif dalam gerakan sosial turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Hasilnya, ia menemukan fakta bahwa sedikitnya 10 warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkan haknya. “Kami telah mendata kurang lebih 10 warga yang layak menerima bantuan, namun hingga kini mereka belum menerimanya,” kata Fikri Ahmad, Rabu (3/9/2025).
Mahasiswa tersebut menilai praktik ini melukai kepercayaan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada pertanian serta bantuan pemerintah. “Bantuan yang seharusnya diterima masyarakat ekonomi rendah justru diduga diselewengkan oleh oknum Penjabat Kepala Desa,” imbuhnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan turun langsung ke lapangan. “Persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Ini menyangkut kehidupan masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Hosliyeh, seorang lansia di desa setempat, mengaku kali ini tidak mendapatkan bantuan beras dari pemerintah. “Biasanya saya sering menerima, cuma kali ini saya tidak menerimanya,” ucapnya.
Berdasarkan data yang ada di lapangan, sekitar 526 orang tercatat sebagai daftar Penerima Bantuan Pangan (PBP). Akan tetapi, distribusi bantuan tersebut diduga tidak sepenuhnya tersampaikan kepada warga setempat.
Sebelumnya, Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, membantah tudingan adanya penyelewengan. Ia menegaskan seluruh bantuan telah disalurkan sesuai daftar penerima. “Saya tidak ambil keuntungan. Semua sudah disalurkan,” tegasnya. [sar/ian]

as a preferred source on Google




