Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Ekonomi»Stimulus Rp200 Triliun Dikhawatirkan Bocor ke Judi Online dan Pinjol Ilegal

Stimulus Rp200 Triliun Dikhawatirkan Bocor ke Judi Online dan Pinjol Ilegal

M. AfnaniM. Afnani Ekonomi 20 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi dana stimulus Rp200 triliun untuk Bank Himbara.
Ilustrasi dana stimulus Rp200 triliun untuk Bank Himbara. [Dibuat dengan AI]

Malang (beritajatim.id) – Di tengah upaya pemerintah menggairahkan ekonomi melalui suntikan dana Rp200 triliun, ancaman serius justru datang dari maraknya judi online dan pinjaman online ilegal. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui masih kewalahan menekan peredaran judi online, sementara pakar ekonomi mengingatkan dana segar tersebut berisiko salah sasaran.

Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebutkan bahwa pemberantasan judi online sulit dihentikan karena adanya permintaan tinggi dari masyarakat.

“Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini fakta. Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, karena ada demand di masyarakat. Ada kebutuhan, dan ada yang memenuhi kebutuhan itu,” kata Alexander di Jakarta, Rabu (17/9/2025) lalu.

Alexander menegaskan, ada tiga faktor utama yang membuat judi online sulit diberantas, yaitu perkembangan teknologi, aturan hukum yang tertinggal, serta faktor manusia itu sendiri. Meski begitu, Komdigi memastikan tidak berhenti melakukan pemblokiran.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,1 juta konten judi online dari total 2,8 juta konten negatif berhasil diblokir. Angka ini memperlihatkan betapa masifnya gempuran judi online di ruang digital Indonesia.

Masalah semakin kompleks ketika kebijakan ekonomi makro bersinggungan dengan fenomena judi online. Dosen Magister Akuntansi FEB Universitas Brawijaya, Noval Adib, Ph.D., menyoroti potensi penyalahgunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun yang baru saja digelontorkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga:  Sempat Viral, Pelaku Judol TiktokSadbor88 alias Gunawan Ditangkap

Dana tersebut sejatinya ditujukan untuk mendorong kredit perbankan. Namun, menurut Noval, sektor riil masih lesu dan membuat bank kebingungan menyalurkannya.

“Daya beli masyarakat lagi rendah-rendahnya, yang berdampak pada melambatnya roda bisnis industri. Kondisi ini membuat kalangan industri merasa belum perlu menambah pembiayaan dengan mengajukan kredit ke bank,” ujarnya kepada beritajatim.com, Sabtu (20/9/2025).

Noval menilai, kondisi masyarakat yang terhimpit kesulitan ekonomi justru mendorong mereka mencari jalan pintas lewat judi online dan pinjol ilegal. Jika hal ini terjadi, dana stimulus bisa saja bocor ke sektor yang salah.

“Masyarakat tergoda untuk kaya cepat dengan ikut judol, yang mayoritas berakhir dengan ludesnya kas mereka. Ludesnya kas kemudian mendorong masyarakat berpaling ke pinjol,” jelasnya.

Ia pun memperingatkan, stimulus Rp200 triliun berisiko gagal menggerakkan ekonomi bahkan bisa merugikan negara.

“Ketika kondisi mental masyarakat seperti ini lalu mau diguyur kredit oleh bank-bank, apa nggak berbahaya? Bisa-bisa pada akhirnya dana SAL itu ujung-ujungnya akan ditadah oleh bandar judol dan pinjol juga,” tegasnya. [dan/ian]

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
ekonomi nasional judi online Komdigi pinjol ilegal stimulus Rp200 triliun
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026 Ekonomi
Pasar Tembok Dukuh Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis bagi Pedagang Pasar Tumpah dan PKL, Relokasi Tanpa Biaya Sewa

12 Juli 2026 Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan untuk menjaga inflasi, memperkuat daya beli, membantu warga rentan, dan mendukung UMKM.

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Dorong UMKM Lokal

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah di Banyuwangi untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung pelaku UMKM.

Gubernur Khofifah Perluas Pasar Murah hingga Banyuwangi, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

4 Juli 2026 Ekonomi
Ilustrasi emas batangan (foto: Jingming Pan/unsplash)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp11.000 per Gram, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru

3 Juli 2026 Ekonomi
Leave A Reply Cancel Reply

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.