Malang (beritajatim.id) – Di tengah upaya pemerintah menggairahkan ekonomi melalui suntikan dana Rp200 triliun, ancaman serius justru datang dari maraknya judi online dan pinjaman online ilegal. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui masih kewalahan menekan peredaran judi online, sementara pakar ekonomi mengingatkan dana segar tersebut berisiko salah sasaran.
Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebutkan bahwa pemberantasan judi online sulit dihentikan karena adanya permintaan tinggi dari masyarakat.
“Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini fakta. Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, karena ada demand di masyarakat. Ada kebutuhan, dan ada yang memenuhi kebutuhan itu,” kata Alexander di Jakarta, Rabu (17/9/2025) lalu.
Alexander menegaskan, ada tiga faktor utama yang membuat judi online sulit diberantas, yaitu perkembangan teknologi, aturan hukum yang tertinggal, serta faktor manusia itu sendiri. Meski begitu, Komdigi memastikan tidak berhenti melakukan pemblokiran.
Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,1 juta konten judi online dari total 2,8 juta konten negatif berhasil diblokir. Angka ini memperlihatkan betapa masifnya gempuran judi online di ruang digital Indonesia.
Masalah semakin kompleks ketika kebijakan ekonomi makro bersinggungan dengan fenomena judi online. Dosen Magister Akuntansi FEB Universitas Brawijaya, Noval Adib, Ph.D., menyoroti potensi penyalahgunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun yang baru saja digelontorkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dana tersebut sejatinya ditujukan untuk mendorong kredit perbankan. Namun, menurut Noval, sektor riil masih lesu dan membuat bank kebingungan menyalurkannya.
“Daya beli masyarakat lagi rendah-rendahnya, yang berdampak pada melambatnya roda bisnis industri. Kondisi ini membuat kalangan industri merasa belum perlu menambah pembiayaan dengan mengajukan kredit ke bank,” ujarnya kepada beritajatim.com, Sabtu (20/9/2025).
Noval menilai, kondisi masyarakat yang terhimpit kesulitan ekonomi justru mendorong mereka mencari jalan pintas lewat judi online dan pinjol ilegal. Jika hal ini terjadi, dana stimulus bisa saja bocor ke sektor yang salah.
“Masyarakat tergoda untuk kaya cepat dengan ikut judol, yang mayoritas berakhir dengan ludesnya kas mereka. Ludesnya kas kemudian mendorong masyarakat berpaling ke pinjol,” jelasnya.
Ia pun memperingatkan, stimulus Rp200 triliun berisiko gagal menggerakkan ekonomi bahkan bisa merugikan negara.
“Ketika kondisi mental masyarakat seperti ini lalu mau diguyur kredit oleh bank-bank, apa nggak berbahaya? Bisa-bisa pada akhirnya dana SAL itu ujung-ujungnya akan ditadah oleh bandar judol dan pinjol juga,” tegasnya. [dan/ian]


as a preferred source on Google




