Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»KKP Segel 5 Lokasi Reklamasi Ilegal di Haltim dan Karimun karena Tak Miliki Izin KKPRL

KKP Segel 5 Lokasi Reklamasi Ilegal di Haltim dan Karimun karena Tak Miliki Izin KKPRL

Haris DwiHaris Dwi News 11 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk

Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut di lima lokasi berbeda yang terbukti tidak memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta melakukan reklamasi tanpa izin sesuai ketentuan perundangan.

Penindakan dilakukan selama periode 6–9 Oktober 2025 dan ditandai dengan penyegelan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Empat dari lima lokasi berada di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, mencakup kegiatan reklamasi terminal khusus (tersus) oleh PT JAS (0,797 ha), PT MJL (2,204 ha), PT ANI (1,066 ha), dan PT AR (8,452 ha). Sementara satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, milik PT MDP dengan luas 0,291 ha.

“Jadi dalam seminggu ini total lima lokasi telah disegel, dengan total luasan 12,519 hektare di Haltim, dan 0,291 hektare di Karimun Kepri,” kata Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, saat memimpin langsung proses penyegelan di Haltim pada Kamis, 9 Oktober 2025. Ia menyebut tindakan ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka memperingati HUT ke-26 KKP.

Menurut Ipunk, penghentian kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga ruang laut dan pesisir dari kegiatan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Pengawasan awal dilakukan oleh tim Polsus PWP3K, yang menemukan adanya pelanggaran berupa pemanfaatan ruang laut tanpa izin KKPRL dan reklamasi yang tidak sesuai perizinan.

Baca Juga:  KKP Distribusikan 4 Ton Ikan Hasil Sitaan kepada Masyarakat di Batam

Penindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 30 Tahun 2021. Selain itu, pelaku usaha terindikasi melanggar Permen KP Nomor 28 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Untuk tindak lanjut dari penyegelan ini, kami akan mendalami dan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Ipunk.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menekankan pentingnya dokumen KKPRL sebagai bentuk harmonisasi pemanfaatan ruang laut yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan pelestarian ekosistem. (ris)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
KKP
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.