Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Ekonomi»Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Pemerintah Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Pemerintah Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

RenniRenni Ekonomi 11 November 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi petani tembakau (foto: Pix-Off/pixabay)
Ilustrasi petani tembakau (foto: Pix-Off/pixabay)

Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah secara resmi memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026. Kebijakan ini diapresiasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai langkah strategis untuk memacu daya saing Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri di tengah berbagai tantangan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan bahwa keputusan ini akan membantu industri menghadapi dua tantangan utama: maraknya peredaran rokok ilegal dan kebutuhan kepastian regulasi.

“Dengan kebijakan pemerintah tidak menaikkan cukai ini cukup membantu,” ujar Putu di Jakarta, Selasa (1/10/2025), seperti dikutip dari siaran pers.

Strategi Komprehensif Penguatan IHT

Di luar kebijakan cukai, Kemenperin aktif mengupayakan sejumlah langkah untuk meningkatkan kontribusi sektor IHT terhadap perekonomian nasional. Langkah-langkah tersebut meliputi:

  • Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk kertas pembungkus rokok.
  • Revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pendaftaran dan Pengawasan Mesin Pelinting Sigaret.
  • Pembatasan impor mesin pelinting, kertas, dan filter rokok.
  • Akselerasi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) untuk mempermudah Industri Kecil Menengah (IKM) mengakses pita cukai.

Kontribusi Nyata bagi Perekonomian

Data Kemenperin mengungkap kontribusi signifikan industri ini pada semester I-2025. Nilai ekspornya mencapai USD 876 juta dengan realisasi investasi sebesar Rp3,2 triliun.

Secara keseluruhan, kontribusi cukai hasil tembakau terhadap perekonomian mencapai Rp216 triliun pada 2024, menjadikannya salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri. Sektor IHT juga menyerap tenaga kerja hingga 6 juta orang, mencakup rantai nilai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang dan eksportir.

Baca Juga:  Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik 2026, Netty Prasetiyani Aher Ingatkan Mutu Layanan

Keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun depan sebelumnya telah ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Purbaya mengaku telah berdiskusi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Hasil audiensi tersebut, permintaan utama dari industri adalah stabilitas kebijakan.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya.

Meski tarif cukai tidak dinaikkan, Purbaya menyatakan pemerintah telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara dan keberlangsungan industri. Salah satu strategi kuncinya adalah dengan memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), yang menyediakan fasilitas penunjang bagi pelaku usaha.

Kebijakan stabilisasi cukai ini diharapkan dapat memberikan kepastian berusaha, mendorong investasi, dan pada akhirnya memperkuat fondasi industri hasil tembakau nasional di tengah persaingan global. (ren)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Cukai Rokok Kemenperin RI Purbaya Yudhi Sadewa tembakau
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026 Ekonomi
Pasar Tembok Dukuh Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis bagi Pedagang Pasar Tumpah dan PKL, Relokasi Tanpa Biaya Sewa

12 Juli 2026 Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan untuk menjaga inflasi, memperkuat daya beli, membantu warga rentan, dan mendukung UMKM.

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Dorong UMKM Lokal

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah di Banyuwangi untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung pelaku UMKM.

Gubernur Khofifah Perluas Pasar Murah hingga Banyuwangi, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

4 Juli 2026 Ekonomi
Ilustrasi emas batangan (foto: Jingming Pan/unsplash)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp11.000 per Gram, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru

3 Juli 2026 Ekonomi
Leave A Reply Cancel Reply

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.