Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Indonesia Perkuat Peran Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan dan Aksi Iklim di COP30

Indonesia Perkuat Peran Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan dan Aksi Iklim di COP30

Haris DwiHaris Dwi News 16 November 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Forum LCIPP COP30
Forum LCIPP COP30

Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran sentral masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan aksi iklim global. Komitmen ini disampaikan dalam forum Local Communities and Indigenous Peoples Platform (LCIPP) pada rangkaian Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) UNFCCC.

Delegasi Indonesia dalam kesempatan itu menyoroti bahwa hutan adat tidak hanya memiliki fungsi ekologis vital, tetapi juga merupakan ruang hidup dan identitas budaya masyarakat yang telah menjaga kelestariannya secara turun-temurun.

“Hutan adat adalah fondasi kehidupan, penjaga ekosistem, pelindung kearifan lokal, dan sekaligus strategi resolusi konflik bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan,” jelas pernyataan resmi delegasi, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Kehutanan, Selasa (2/12/2025).

Kearifan Lokal sebagai Fondasi Kebijakan

Dalam paparannya, Indonesia menekankan bahwa masyarakat adat memiliki pengetahuan tradisional dan praktik pengelolaan hutan yang terbukti berkelanjutan. Praktik-praktik seperti sistem agroforestri, reboisasi alami, dan pengelolaan berbasis kearifan lokal dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi ketahanan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati, dan penyerapan karbon.

Oleh karena itu, pengetahuan lokal ini perlu diintegrasikan dan diterjemahkan ke dalam kebijakan publik agar mendapatkan pengakuan dan perlindungan formal dari negara. Sebagai contoh, konsep hutan suci atau terlarang—seperti harangan larangan, wana ngkiki, dan kawasan keramat—telah diadopsi menjadi hutan lindung dalam kerangka regulasi nasional.

Perlindungan terhadap ruang hidup ini dinilai krusial untuk memastikan kearifan lokal dapat terus dipraktikkan secara in situ (di tempat asalnya) dan diwariskan kepada generasi penerus.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Pemulihan Cepat Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Komitmen Konkret: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, dalam pernyataannya di COP30, mengumumkan komitmen nyata pemerintah untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat dalam kurun waktu empat tahun ke depan. Komitmen ini merupakan bagian dari Program Perhutanan Sosial.

Komitmen tersebut bukannya tanpa dasar. Delegasi menyitir hasil studi empiris yang menunjukkan bahwa hutan yang dikelola langsung oleh masyarakat adat mampu menekan laju deforestasi secara signifikan, mencapai 30 hingga 50 persen dibandingkan dengan kawasan tanpa pengakuan.

Sebagai langkah percepatan, Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025 lalu. Hingga saat ini, seluas 70.688 hektare hutan adat telah ditetapkan secara resmi dan berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penguatan peran masyarakat adat harus disertai dengan mekanisme pembagian manfaat yang adil dan transparan. Hal ini dianggap sebagai kunci utama untuk memastikan pengelolaan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dorongan Basis Data Global dan Dukungan Berkelanjutan untuk LCIPP

Dalam forum LCIPP tersebut, Indonesia turut mendorong pengembangan sebuah basis data global. Basis data ini diharapkan dapat mengumpulkan dan mendokumentasikan berbagai praktik pengelolaan lokal, tradisi, dan kearifan masyarakat adat dari seluruh penjuru dunia.

Indonesia menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk terus mendukung kerja-kerja LCIPP, baik melalui peran pemerintah maupun perwakilan masyarakat adat Indonesia. Dukungan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata Indonesia terhadap aksi iklim global yang berbasis pada pengetahuan tradisional dan keadilan bagi masyarakat adat sebagai penjaga hutan. (ris)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
deforestasi Hutan Adat
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.