Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.
Dugaan kasus tersebut melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Kemenpora mengaku telah mempelajari perkembangan informasi yang beredar dan menaruh perhatian serius terhadap proses penanganannya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan keamanan dan perlindungan atlet selama menjalani pembinaan maupun kompetisi. Menurutnya, atlet merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan rasa aman dalam setiap tahapan karier olahraga.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai integritas pembinaan olahraga nasional. Jika dalam investigasi terbukti terjadi pelecehan seksual atau kekerasan fisik, pelaku harus menerima sanksi paling berat, termasuk kemungkinan larangan seumur hidup dari dunia olahraga.
Siap Tempuh Jalur Hukum Sesuai UU TPKS
Kemenpora juga menekankan bahwa apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum wajib ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Selain mendukung investigasi internal federasi, pemerintah membuka peluang pemberian pendampingan hukum dan psikologis bagi atlet yang membutuhkan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh, baik dari sisi mental maupun aspek hukum.
Kementerian juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan FPTI, atlet, dan keluarga guna memastikan proses investigasi berjalan transparan serta akuntabel.
Saluran Pengaduan Dibuka untuk Atlet
Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan, Kemenpora mengajak seluruh atlet Indonesia di berbagai cabang olahraga dan tingkatan untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya pelecehan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan.
Laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik resmi [email protected]
. Kemenpora menyatakan tengah menyiapkan saluran pengaduan khusus berikut mekanisme perlindungan dan pendampingan yang lebih komprehensif, yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Erick menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan para atlet tidak merasa sendiri ketika menghadapi persoalan serius di lingkungan pembinaan. Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem olahraga yang aman, berintegritas, dan berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda.
Olahraga dan Martabat Bangsa
Menurut Kemenpora, olahraga bukan sekadar soal prestasi dan medali, tetapi juga bagian dari pembangunan karakter serta cerminan martabat bangsa di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, segala bentuk tindakan yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan atlet dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai olahraga itu sendiri.
Kasus dugaan pelecehan di pelatnas panjat tebing ini menjadi pengingat pentingnya sistem pengawasan dan perlindungan atlet yang lebih kuat. Publik kini menanti hasil investigasi FPTI serta langkah tegas yang akan diambil apabila dugaan tersebut terbukti. (ris)


as a preferred source on Google




