Jakarta (beritajatim.id) – PT Taspen (Persero) menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi para peserta, khususnya pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara. Hal ini seiring dengan proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang telah dimulai sejak 5 Maret 2026.
Perusahaan memastikan proses pencairan tunjangan tersebut berjalan lancar, tepat waktu, dan akurat bagi jutaan penerima pensiun di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa penyaluran THR dilakukan secara otomatis langsung ke rekening masing-masing peserta. Dengan mekanisme tersebut, para penerima tidak perlu melakukan proses tambahan seperti autentikasi atau pengiriman data pribadi melalui pihak tertentu.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan TASPEN bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
THR Disalurkan kepada 3,2 Juta Penerima Pensiun
Pada penyaluran THR tahun ini, TASPEN menargetkan pembayaran kepada sekitar 3,2 juta penerima pensiun yang terdiri dari pensiunan ASN dan pejabat negara.
Hingga saat ini, perusahaan mencatat sekitar 97 persen dana THR telah berhasil disalurkan kepada para penerima. Angka tersebut menunjukkan proses distribusi yang berjalan cepat dan efisien.
Penyaluran tunjangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pensiunan, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Waspada Modus Penipuan Berkedok Layanan TASPEN
Di tengah proses pencairan THR, TASPEN juga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap muncul dengan mengatasnamakan perusahaan.
Beberapa modus yang sering terjadi antara lain permintaan data pribadi peserta, pengiriman tautan mencurigakan melalui pesan singkat atau media sosial, hingga permintaan biaya layanan yang diklaim sebagai syarat pencairan dana.
TASPEN menegaskan bahwa seluruh proses layanan, termasuk penyaluran THR, tidak memerlukan biaya tambahan dan tidak meminta data pribadi melalui kanal yang tidak resmi.
Karena itu, peserta diminta untuk tidak memberikan informasi pribadi maupun data keuangan kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Prinsip “Tahan, Pastikan, dan Laporkan”
Sebagai langkah pencegahan, TASPEN mengajak para peserta untuk menerapkan prinsip “Tahan, Pastikan, dan Laporkan” ketika menerima informasi yang mencurigakan.
Langkah tersebut meliputi:
- Tahan: Tidak langsung mempercayai pesan atau surat yang mengatasnamakan TASPEN.
- Pastikan: Memverifikasi informasi melalui kanal resmi seperti media sosial resmi TASPEN, call center 1500919, atau kantor cabang terdekat.
- Laporkan: Melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang atau melalui layanan pengaduan resmi TASPEN.
Pendekatan ini diharapkan dapat membantu para peserta, terutama pensiunan, untuk lebih terlindungi dari berbagai potensi penipuan digital yang semakin marak.
Komitmen Layanan Jaminan Sosial
Upaya preventif tersebut menjadi bagian dari komitmen TASPEN sebagai lembaga pengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara. Perusahaan terus berupaya menghadirkan layanan yang mengedepankan keamanan, transparansi, serta kenyamanan bagi para pesertanya.
Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi ASN dan pensiunan, termasuk mendukung agenda peningkatan kesejahteraan yang menjadi bagian dari program pembangunan nasional.
TASPEN menegaskan bahwa setiap hak peserta, termasuk penyaluran THR, akan terus dipastikan terpenuhi secara tepat waktu dan akuntabel setiap tahunnya. (ris)


as a preferred source on Google




