Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Ekonomi»NIK Penunggak Nafkah Dinonaktifkan, Inovasi Surabaya Jadi Sorotan Nasional

NIK Penunggak Nafkah Dinonaktifkan, Inovasi Surabaya Jadi Sorotan Nasional

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Ekonomi 17 April 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Tim Penggerak PKK Surabaya, Rini Indriyani
Ketua Tim Penggerak PKK Surabaya, Rini Indriyani

Surabaya (beritajatim.id) – Kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah pascaperceraian di Kota Surabaya mendapat perhatian luas, termasuk dukungan dari berbagai pihak. Langkah yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya ini dinilai sebagai terobosan progresif dalam perlindungan perempuan dan anak.

Ketua Tim Penggerak PKK Surabaya, Rini Indriyani, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah yang diambil oleh Wali Kota Eri Cahyadi menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang terdampak perceraian.

Menurut Rini, kebijakan ini tidak hanya mendorong kepatuhan terhadap putusan Pengadilan Agama, tetapi juga memperkuat implementasi kewajiban nafkah yang selama ini kerap terabaikan. Dampak dari kelalaian tersebut, kata dia, tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, melainkan juga berpengaruh pada kondisi psikologis anak dalam jangka panjang.

Ia menyoroti bahwa anak-anak dari keluarga yang tidak mendapatkan nafkah berisiko kehilangan akses pendidikan yang layak serta perhatian yang optimal dari orang tua. Kondisi ini, menurutnya, bisa memicu persoalan sosial yang lebih luas jika tidak ditangani secara sistematis.

Kebijakan ini juga disebut menjadi bukti komitmen Pemkot Surabaya dalam menghadirkan perlindungan konkret melalui pendekatan administratif. Dengan integrasi sistem digital antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, pelaksanaan putusan perceraian kini memiliki konsekuensi langsung terhadap status administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa setiap putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap secara otomatis terhubung dengan sistem administrasi kependudukan. Hal ini memungkinkan pemantauan kewajiban nafkah dilakukan secara lebih efektif.

Ia menambahkan, penonaktifan NIK tidak hanya berdampak pada status kependudukan, tetapi juga berpotensi memengaruhi akses terhadap berbagai layanan publik, seperti perizinan usaha, layanan kesehatan, hingga administrasi lainnya. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan.

Efektivitas kebijakan tersebut bahkan menarik perhatian Mahkamah Agung. Lembaga tersebut diketahui telah melakukan kunjungan langsung ke Surabaya dan memberikan apresiasi atas inovasi yang dinilai mampu menjembatani kesenjangan antara putusan hukum dan implementasi di lapangan.

Selain itu, Mahkamah Agung juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan serupa secara nasional melalui sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan agama.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, Surabaya dinilai menjadi pelopor dalam transformasi penegakan kewajiban pascaperceraian di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat perlindungan hukum, tetapi juga menghadirkan konsekuensi nyata yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga.

Langkah inovatif ini pun diproyeksikan menjadi referensi bagi daerah lain dalam merumuskan kebijakan serupa, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data kependudukan di tingkat nasional. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
berita surabaya Disdukcapil Surabaya Pemkot Surabaya perlindungan perempuan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026 Ekonomi
Pasar Tembok Dukuh Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis bagi Pedagang Pasar Tumpah dan PKL, Relokasi Tanpa Biaya Sewa

12 Juli 2026 Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan untuk menjaga inflasi, memperkuat daya beli, membantu warga rentan, dan mendukung UMKM.

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Dorong UMKM Lokal

6 Juli 2026 Ekonomi
Gubernur Khofifah menggelar Pasar Murah di Banyuwangi untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung pelaku UMKM.

Gubernur Khofifah Perluas Pasar Murah hingga Banyuwangi, Perkuat Pengendalian Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

4 Juli 2026 Ekonomi
Ilustrasi emas batangan (foto: Jingming Pan/unsplash)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp11.000 per Gram, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru

3 Juli 2026 Ekonomi
Leave A Reply Cancel Reply

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Buyback Melesat Rp16.000

18 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.