Jakarta (beritajatim.id) – Meningkatnya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat profesionalisme dan reformasi institusi. Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, menanggapi hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan tren positif terhadap kinerja kepolisian.
Rano mengatakan peningkatan kepercayaan publik mencerminkan mulai dirasakannya perubahan oleh masyarakat, baik dalam aspek pelayanan, penegakan hukum, maupun kehadiran aparat di tengah masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan hasil dari konsistensi kerja nyata, bukan semata dibangun melalui narasi.
Ia menilai berbagai pembenahan yang dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak terhadap persepsi masyarakat. Perbaikan pelayanan publik, peningkatan kualitas penegakan hukum, serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban menjadi faktor yang mendorong meningkatnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga mencermati sejumlah langkah strategis yang dilakukan Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Upaya pemberantasan judi online, penanganan tindak pidana siber, pemberantasan peredaran narkotika, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga pengembangan layanan publik berbasis digital dinilai menjadi bagian dari transformasi kelembagaan yang perlu terus diperkuat.
Rano menegaskan keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas institusi. Menurutnya, penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus bukti bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Polri.
Ia menilai keberanian menegakkan disiplin internal menjadi salah satu indikator penting dalam membangun institusi yang profesional, bersih, dan mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat. Karena itu, reformasi internal dinilai harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada publik.
Lebih lanjut, Rano menyebut pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan kepolisian dalam menghadapi dinamika keamanan nasional yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan regulasi harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa semakin besar kewenangan yang dimiliki suatu institusi, semakin besar pula tuntutan agar seluruh tugas dijalankan secara profesional, transparan, dan berintegritas. Dalam konteks tersebut, kepercayaan publik menjadi aset utama yang harus dijaga melalui reformasi yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan.
Komisi III DPR RI, lanjut Rano, akan terus mendukung berbagai langkah penguatan institusi kepolisian sepanjang tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan prinsip-prinsip akuntabilitas. Dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong Polri semakin adaptif dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital maupun perkembangan ancaman keamanan lainnya.
Rano berharap tren positif yang tergambar dalam hasil Survei Litbang Kompas tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan melalui kinerja yang semakin profesional, responsif, dan humanis. Menurutnya, Polri memiliki peran strategis sebagai institusi penegak hukum yang mampu menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, serta keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan meningkatnya kepercayaan publik, Polri dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memperkuat reformasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Kepercayaan masyarakat, menurut Rano, menjadi fondasi penting bagi terciptanya institusi kepolisian yang modern, profesional, dan semakin dipercaya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan serta menegakkan hukum di Indonesia. (tin)


as a preferred source on Google




