Jember (beritajatim.id) – Bupati Jember Muhammad Fawait menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Jember hingga 26 Februari 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah rapat koordinasi dan evaluasi lintas sektor menyusul peringatan potensi cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan data BMKG, cuaca ekstrem diperkirakan melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Jember, pada periode 10 hingga 20 Februari 2026. Intensitas hujan yang tinggi disebut berada pada kategori tidak biasa.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menegaskan bahwa curah hujan yang terjadi tercatat sebagai yang tertinggi dalam 20 tahun terakhir berdasarkan rilis BMKG. Kondisi tersebut dinilai serius dan membutuhkan kewaspadaan ekstra dari seluruh elemen masyarakat.
Instruksi Siaga dari Kabupaten hingga Desa
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga kelurahan, untuk berada dalam posisi siaga. Sinergi juga melibatkan unsur TNI, Polri, serta relawan kebencanaan.
Koordinasi hingga level paling bawah dinilai penting untuk mempercepat pemantauan kondisi lapangan dan respons terhadap potensi bencana seperti banjir bandang, tanah longsor, maupun kerusakan infrastruktur.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember, Edy Budi Susilo, menyampaikan bahwa surat keputusan status tanggap darurat berlaku pada 12–26 Februari 2026. Dengan status tersebut, BPBD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparat keamanan dapat bergerak lebih cepat dalam penanganan di lapangan.
Fokus Penanganan Banjir dan Kebutuhan Dasar Warga
Selama masa tanggap darurat, fokus utama pemerintah daerah adalah penanganan dampak banjir bandang, termasuk perbaikan infrastruktur terdampak dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemkab Jember memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan serta memastikan situasi tetap terkendali.
Meski demikian, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik berlebihan. Pemerintah mengimbau warga untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca resmi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.
Upaya Preventif Minimalkan Risiko
Penetapan status tanggap darurat ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kerugian material maupun korban jiwa. Pemerintah daerah menekankan pentingnya gotong royong dan kolaborasi semua pihak dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
Dengan koordinasi terpadu antara pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat, diharapkan Jember dapat melewati periode rawan bencana ini dengan aman dan terkendali. (ian)


as a preferred source on Google




