Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat berbagai kebijakan strategis guna menjaga daya saing industri manufaktur nasional di tengah perlambatan aktivitas industri global. Meski Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Juni 2026, pemerintah tetap optimistis sektor manufaktur memiliki fondasi yang kuat untuk kembali memasuki fase ekspansi dalam beberapa bulan mendatang.
Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 berada di level 46,9, turun dari posisi 50,0 pada Mei 2026. Angka di bawah level 50 menunjukkan aktivitas manufaktur berada dalam fase kontraksi. Penurunan tersebut dipicu melemahnya permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor, yang berdampak pada penurunan produksi, pembelian bahan baku, serta penyerapan tenaga kerja.
Selain penurunan permintaan, sektor industri juga menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya produksi. Kenaikan harga bahan baku serta pelemahan nilai tukar menyebabkan inflasi harga input mencapai level tertinggi kedua sejak survei PMI S&P Global mulai dilakukan pada 2011.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan peningkatan daya saing industri nasional. Menurutnya, tekanan terhadap PMI lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal berupa pelemahan permintaan dan kenaikan biaya produksi sehingga pemerintah berfokus memastikan berbagai kebijakan strategis mampu menjaga keberlangsungan aktivitas manufaktur.
Salah satu instrumen yang dinilai efektif adalah implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kebijakan tersebut memberikan harga gas yang lebih kompetitif bagi sektor industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku maupun sumber energi utama sehingga dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi.
Febri menyebut manfaat HGBT telah dirasakan pelaku industri melalui penurunan beban operasional dan peningkatan daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu, implementasi program tersebut akan terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh industri penerima.
Dukungan terhadap sektor industri juga diperkuat melalui keputusan pemerintah untuk menurunkan harga gas hasil regasifikasi liquefied natural gas (LNG) menjadi 13 dolar Amerika Serikat per MMBTU dari sebelumnya berkisar 20 hingga 23 dolar AS per MMBTU. Kebijakan yang diputuskan pada akhir Juni 2026 tersebut diharapkan mampu menjaga daya saing industri nasional sekaligus mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Febri, penurunan harga gas industri menjadi salah satu langkah strategis yang dapat membantu mengembalikan PMI Manufaktur Indonesia ke jalur ekspansi seiring membaiknya efisiensi produksi di berbagai sektor.
Di tengah meningkatnya persaingan global, Kemenperin juga menilai perlindungan terhadap industri dalam negeri menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha nasional. Perlindungan tersebut tidak hanya ditujukan bagi pelaku industri, tetapi juga untuk mempertahankan penyerapan tenaga kerja dan meminimalkan risiko PHK.
Pemerintah, lanjut Febri, akan terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif. Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing nasional sekaligus memperluas peluang industri Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
Selain penguatan HGBT, Kemenperin juga mengakselerasi berbagai program strategis lain, seperti peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi sektor manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, serta perluasan akses ekspor ke pasar-pasar nontradisional. Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga tingkat utilisasi industri sekaligus meningkatkan daya saing manufaktur nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Meski indikator PMI pada Juni menunjukkan kontraksi, Kemenperin melihat adanya sinyal positif dari survei S&P Global. Tingkat optimisme pelaku industri terhadap prospek usaha selama 12 bulan ke depan justru meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Optimisme tersebut didorong oleh harapan meredanya tekanan biaya produksi, membaiknya permintaan pasar, serta efektivitas berbagai kebijakan pemerintah yang tengah dijalankan untuk memperkuat sektor manufaktur nasional.
Dengan kombinasi kebijakan efisiensi energi, perlindungan industri dalam negeri, peningkatan investasi, dan perluasan pasar, pemerintah berharap sektor manufaktur dapat kembali menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja dan daya saing Indonesia di pasar global. (hdl)


as a preferred source on Google




