Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah terus memperkuat Kredit Program sebagai salah satu instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperluas akses pembiayaan masyarakat, sekaligus meningkatkan produktivitas berbagai sektor prioritas nasional. Langkah tersebut diperkuat melalui penambahan skema pembiayaan khusus bagi perempuan pelaku usaha mikro yang menawarkan bunga jauh lebih rendah dibandingkan skema pembiayaan sebelumnya.
Hingga 28 Juni 2026, realisasi penyaluran Kredit Program tercatat mencapai Rp167,97 triliun atau sekitar 49,20 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp341,39 triliun. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Kontributor terbesar berasal dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah mencapai Rp147,70 triliun kepada sekitar 2,32 juta debitur. Realisasi tersebut setara dengan 50,83 persen dari target plafon KUR tahun 2026. Di sisi lain, kualitas penyaluran kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,39 persen.
Selain KUR, pemerintah juga mencatat realisasi berbagai kredit program lainnya. Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) telah tersalurkan sebesar Rp71,10 miliar, Kredit Industri Padat Karya (KIPK) mencapai Rp91,93 miliar, sementara Kredit Program Perumahan (KPP) telah terealisasi sebesar Rp17,74 triliun.
Penguatan ekosistem pembiayaan UMKM menjadi salah satu agenda yang disampaikan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang berlangsung di Jakarta, Senin (29/6). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem pembiayaan yang semakin inklusif, mudah diakses, serta mampu menjangkau masyarakat yang selama ini belum memperoleh layanan pembiayaan formal.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya mempertahankan akses pembiayaan bagi UMKM, tetapi juga terus melakukan penyempurnaan berbagai skema Kredit Program agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di berbagai sektor. Menurutnya, penguatan program pembiayaan diharapkan mampu mendorong lebih banyak masyarakat meningkatkan skala usahanya sekaligus memperluas kesempatan ekonomi.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah akan menghadirkan skema Kredit Program baru yang secara khusus menyasar perempuan pelaku usaha mikro. Kehadiran skema baru ini melengkapi empat program pembiayaan yang telah berjalan sebelumnya, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), dan Kredit Program Perumahan (KPP).
Pemerintah menilai perempuan memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga maupun usaha mikro di berbagai daerah. Karena itu, akses pembiayaan yang lebih terjangkau diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas usaha sekaligus memperluas inklusi keuangan nasional.
Haryo Limanseto menjelaskan bahwa transformasi pembiayaan yang selama ini disalurkan melalui PNM Mekaar menjadi Kredit Program bagi perempuan pelaku usaha mikro akan memberikan manfaat signifikan dari sisi biaya pembiayaan. Jika sebelumnya bunga pembiayaan berada pada kisaran 18 hingga 25 persen per tahun (flat), melalui skema baru tersebut bunga ditetapkan menjadi hanya 8 persen per tahun (flat).
Selain menawarkan bunga yang lebih rendah, pemerintah juga menetapkan plafon pembiayaan hingga Rp15 juta bagi setiap debitur dengan pilihan tenor mulai enam hingga 24 bulan. Skema tersebut diharapkan mampu membantu perempuan pelaku usaha memperoleh modal kerja yang lebih terjangkau untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan berbagai regulasi pendukung sekaligus mengalokasikan dukungan fiskal berupa subsidi bunga atau subsidi marjin senilai Rp2,62 triliun pada tahun 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan formal kepada masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan, memperkuat daya saing UMKM, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan perluasan skema Kredit Program, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha mikro, khususnya perempuan, memperoleh kesempatan meningkatkan produktivitas, memperbesar skala usaha, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (hdl)


as a preferred source on Google




