Mojokerto (beritajatim.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto secara virtual, Kamis (23/7).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor BNN Kota Mojokerto itu juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Peringatan HANI 2026 menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman narkotika yang masih menjadi tantangan nasional. Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan didorong meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, dan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan kerja sama dengan berbagai instansi.
Menurut Arifin Akhmad, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antarlembaga, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kolaborasi yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Keikutsertaan Lapas Mojokerto dalam peringatan HANI 2026 juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan pengawasan, langkah-langkah pencegahan, serta koordinasi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Selain memperkuat pengawasan internal, Lapas Mojokerto terus mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Lapas Mojokerto kembali menegaskan dukungannya terhadap gerakan nasional pemberantasan narkoba. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika demi mendukung lahirnya generasi Indonesia yang berkualitas. (tin)


as a preferred source on Google




