Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Alexander Marwata: Saya dan Pimpinan KPK Tidak Pernah Diintervensi Presiden

Alexander Marwata: Saya dan Pimpinan KPK Tidak Pernah Diintervensi Presiden

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 21 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata (foto: Dok KPK)

Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah melakukan intervensi terhadap penanganan perkara di KPK. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

“Selama empat atau lima tahun ini, saya dan pimpinan KPK tidak pernah diintervensi oleh Presiden. Presiden sama sekali tidak pernah mengintervensi penanganan perkara di KPK,” kata Alexander.

Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan KPK tidak pernah diundang atau dipanggil oleh Presiden, kecuali pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Menurut Alexander, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menegaskan bahwa KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, termasuk Presiden.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif, bukan di bawah Presiden. Buktinya, pimpinan KPK tidak disumpah oleh Presiden, tetapi mengucapkan sumpah di depan Presiden selaku kepala negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa pimpinan KPK tidak bisa diberhentikan oleh Presiden dan hanya bisa berhenti jika mengundurkan diri atau memiliki masalah hukum. Kebebasan ini menunjukkan independensi pimpinan KPK.

Alexander juga membantah anggapan bahwa revisi UU KPK mempersulit lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Menurutnya, tidak ada perbedaan antara UU yang telah direvisi dengan versi sebelumnya. Bahkan, ada penambahan tugas pada Pasal 6 yang mengatur fungsi KPK dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dollar AS di CEO Roundtable Forum London

“Apa bedanya? Sama sekali tidak ada bedanya. Kalau dilihat dari tupoksi, bahkan ada penambahan di Pasal 6, yaitu fungsi dan tugas KPK melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Alexander.

Ia mengakui adanya penurunan jumlah perkara yang diselesaikan oleh KPK pada periode 2019-2024 dibandingkan dengan periode 2015-2019. Namun, penurunan ini bukan karena pengaruh revisi UU, melainkan akibat pandemi Covid-19 dan peralihan pegawai dari non-ASN menjadi ASN yang memakan waktu dua tahun.

“Dua tahun kita mengalami Covid-19, SDM tidak bekerja optimal. Hanya 30-50 persen waktu itu selama dua tahun. Ada juga peralihan pegawai dari non-ASN menjadi ASN. Itu memakan waktu dua tahun. Di periode sebelumnya, tidak ada kejadian seperti itu,” jelasnya.

Alexander menegaskan bahwa kinerja penindakan pada periode tersebut tidak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Semua organ di KPK bekerja bersama untuk melaksanakan tugas sesuai undang-undang, termasuk penindakan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Alexander Marwata Joko widodo KPK Presiden RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.