Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Arzeti Bilbina Desak Reformasi Sistem Pendidikan Spesialis untuk Hentikan Perundungan

Arzeti Bilbina Desak Reformasi Sistem Pendidikan Spesialis untuk Hentikan Perundungan

Teddy AHTeddy AH News 2 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina (foto: Dok DPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menegaskan bahwa perundungan di lingkungan pendidikan, khususnya dalam Program Pendidikan Spesialis (PPDS), tidak bisa dianggap remeh.

Pernyataan ini menyusul hasil investigasi yang mengungkap adanya dugaan pemalakan sebesar Rp 20-40 juta oleh senior terhadap almarhumah dr. Aulia Risma, yang diduga bunuh diri akibat tekanan tersebut.

“Perundungan dalam pendidikan tidak boleh dianggap sepele. Reformasi sistem pendidikan kedokteran spesialis dan pengawasan yang ketat harus segera dilakukan,” ujar Arzeti dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap bahwa pemalakan ini dilakukan oleh senior dr. Aulia sejak semester pertama, dari Juli hingga November 2022. Uang tersebut, dengan nominal hingga Rp 40 juta, digunakan untuk membayar jasa penulis lepas dan menggaji tenaga kebersihan. Arzeti menekankan bahwa ini merupakan tindakan kriminal yang memerlukan penanganan hukum.

“Kasus ini sangat serius, bukan hanya perundungan, tetapi juga pemerasan yang sudah masuk ranah pidana. Harus ada pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Arzeti juga menyoroti bahwa permintaan uang di luar biaya pendidikan yang resmi merupakan pelanggaran etika serius dan menciptakan ketidakadilan dalam akses pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang kurang mampu. Ia mendesak Pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memastikan sistem pendidikan yang aman, sehat, dan adil bagi semua mahasiswa.

“Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan spesialis kedokteran diperlukan, termasuk perbaikan tata kelola, pembentukan mekanisme pengaduan yang efektif, dan penegakan aturan yang tegas terhadap perundungan,” tambah Arzeti.

Baca Juga:  Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan Maharani: Islam Miliki Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

Arzeti berharap upaya ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, sehingga lulusan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Indonesia. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Arzeti Bilbina DPR RI Perundungan Reformasi Pendidikan Universitas Diponegoro
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.