Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Batas Akhir Sahur dan Hukum Makan Saat Azan Subuh, Ini Penjelasannya

Batas Akhir Sahur dan Hukum Makan Saat Azan Subuh, Ini Penjelasannya

Agathon AgnarAgathon Agnar News 19 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beritajatim.id) – Memasuki bulan Ramadan, pertanyaan mengenai batas akhir sahur kembali ramai diperbincangkan. Salah satu yang paling sering muncul adalah apakah seseorang masih diperbolehkan makan atau minum ketika azan Subuh sudah berkumandang.

Dalam ajaran Islam, sahur merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW menyebut adanya keberkahan dalam sahur sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Di Indonesia, masyarakat mengenal istilah imsak sebagai penanda bahwa waktu Subuh sudah dekat. Secara praktik, imsak dijadikan pengingat agar umat Islam segera menyelesaikan makan dan minum sebelum memasuki waktu puasa.

Mengacu pada penjelasan NU Online, umat Islam dianjurkan untuk mengakhirkan sahur, yakni mendekati waktu Subuh. Hal ini didasarkan pada riwayat Imam Bukhari yang menggambarkan jarak antara Rasulullah SAW selesai sahur dan pelaksanaan salat Subuh sekitar waktu membaca 50 ayat Al-Qur’an, yang diperkirakan kurang lebih 10 menit.

Dengan demikian, imsak bukanlah batas mutlak haram makan, melainkan peringatan agar lebih berhati-hati sebelum masuknya waktu Subuh.

Sebagian masyarakat merujuk pada hadis riwayat Abu Daud yang menyebutkan bahwa apabila seseorang mendengar panggilan azan sementara makanan masih di tangannya, maka ia boleh menyelesaikan hajatnya.

Namun, para ulama menjelaskan bahwa konteks hadis tersebut berkaitan dengan azan pertama sebelum terbit fajar. Pada masa Rasulullah SAW, terdapat dua kali azan Subuh: azan pertama sebagai pengingat dan azan kedua sebagai tanda masuknya waktu Subuh.

Baca Juga:  Polri Gandeng Komunitas Jeep untuk Bantu Pengamanan Mudik Lebaran 2025

Ketika azan kedua telah dikumandangkan dan fajar sudah terbit, maka waktu sahur dinyatakan berakhir. Artinya, jika seseorang tetap makan atau minum setelah masuk waktu Subuh, puasanya dapat batal.

Karena itu, penting memastikan jadwal Subuh yang akurat dan menyelesaikan sahur sebelum waktu tersebut tiba.

Agar tidak melewati batas waktu sahur, beberapa langkah sederhana bisa dilakukan:

  • Tidur lebih awal agar tubuh cukup istirahat dan mudah bangun.
  • Menyiapkan menu sahur sejak malam hari untuk menghindari keterlambatan.
  • Memasang alarm atau meminta bantuan keluarga untuk saling membangunkan.
  • Memastikan jadwal imsak dan Subuh sesuai dengan wilayah tempat tinggal.

Memahami batas waktu sahur bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari menjaga kesempurnaan ibadah puasa. Dengan persiapan yang baik, sahur dapat dijalani dengan tenang dan penuh keberkahan. (aga)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
batas akhir sahur hukum makan saat azan Subuh imsak puasa waktu imsak
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.