Blitar (beritajatim.id) – Aparat Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sebuah bom udara (aircraft bomb) yang ditemukan di aliran Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Hasil identifikasi memastikan benda berbahaya tersebut masih dalam kondisi aktif sehingga harus segera dievakuasi dan dimusnahkan sesuai prosedur keselamatan.
Penemuan bom bermula pada Rabu (8/7/2026) setelah seorang warga bernama Oki Eka melaporkan adanya benda mencurigakan menyerupai mortir di dasar sungai. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Blitar Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi area dengan memasang garis polisi guna mencegah masyarakat mendekat.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menjelaskan pihaknya segera meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis benda yang ditemukan sekaligus melakukan penanganan sesuai standar penjinakan bahan peledak. Selama proses identifikasi, masyarakat diminta menjauhi lokasi dan tidak menyentuh benda mencurigakan demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Proses evakuasi berlangsung cukup menantang karena bom berada di bawah batu berukuran besar di dasar sungai. Tim gabungan harus menggunakan rantai serta alat derek milik BPBD Kota Blitar untuk memindahkan batu tersebut sebelum benda dapat diangkat dengan aman.
Setelah berhasil dievakuasi, Tim Jibom memastikan benda tersebut merupakan bom udara (aircraft bomb) yang masih aktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bom memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter sekitar 25 hingga 30 sentimeter serta diperkirakan berbobot antara 50 hingga 100 kilogram.
AKBP Kalfaris mengatakan bom tersebut langsung dibawa menuju lokasi disposal yang aman dan jauh dari kawasan permukiman penduduk. Langkah tersebut dilakukan agar proses pemusnahan dapat berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa membahayakan masyarakat.
Tim Jibom juga mengungkapkan bahwa meski kondisi fisik bom telah dipenuhi karat akibat lama terendam air, bahan peledak di dalamnya masih aktif. Karena itu, penanganannya memerlukan prosedur khusus hingga akhirnya dipindahkan ke lokasi pemusnahan yang telah ditentukan.
Hingga saat ini, kepolisian belum dapat memastikan asal-usul bom tersebut. Namun, berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, bom diduga merupakan bom udara peninggalan masa perang yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun sebelum akhirnya ditemukan warga.
Keberhasilan evakuasi bom udara aktif ini menjadi hasil sinergi antara Polres Blitar Kota, Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur, dan BPBD Kota Blitar dalam menjaga keselamatan masyarakat melalui respons cepat dan penanganan profesional terhadap potensi ancaman bahan peledak.
Polres Blitar Kota kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga mengandung bahan peledak. Warga yang menemukan benda serupa diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa agar dapat segera ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus.
Penanganan cepat terhadap temuan bom udara aktif ini menjadi pengingat bahwa benda-benda peninggalan masa perang masih berpotensi ditemukan di berbagai wilayah. Karena itu, kewaspadaan masyarakat serta pelaporan dini kepada aparat menjadi faktor penting untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan publik. (tin)


as a preferred source on Google




