Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»BPOM Bersama Aparat Amankan Pabrik Obat Bahan Alam Ilegal di Riau

BPOM Bersama Aparat Amankan Pabrik Obat Bahan Alam Ilegal di Riau

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 19 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar

Pekanbaru (beritajatim.id) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap agen pabrik obat bahan alam (OBA) ilegal di Kabupaten Kampar pada Selasa (8/10/2024). Pabrik tersebut berlokasi di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8, Jalan Kamboja, RT.02/RW.02, Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Riau.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja sama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM Pekanbaru, Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. Pabrik ini memproduksi obat tanpa izin edar dari BPOM, serta tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

“Produk yang dihasilkan, seperti Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo, terdeteksi mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti deksametason, parasetamol, dan piroksikam,” papar Taruna Ikrar dalam jumpa pers di Kampar pada Jumat (18/10/2024).

Barang bukti yang diamankan meliputi produk OBA ilegal, bahan baku, alat produksi, botol kemasan, dan label. Sebanyak 2.400–4.800 botol diproduksi setiap bulan, dengan nilai produksi mencapai Rp2,4 miliar. Tersangka berinisial RS (31 tahun) belum berhasil ditangkap karena sedang mendistribusikan produk di luar kota.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM akan menegakkan hukum bagi pelaku usaha yang terlibat dalam praktik ilegal ini. “OBA ilegal dapat membahayakan kesehatan. Jika tidak digunakan secara tepat, bahan-bahan ini dapat menyebabkan berbagai efek samping serius, termasuk gangguan hormon dan kerusakan organ,” tambahnya.

Baca Juga:  BGN Bentuk Tim Investigasi Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Pelaku pelanggaran dapat diancam dengan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. BPOM juga mengingatkan pelaku usaha OBA untuk mematuhi regulasi demi keamanan dan kualitas produk.

“Industri OBA memiliki potensi besar dalam menggerakkan perekonomian, dengan lebih dari 15.000 jamu terdaftar di BPOM. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan meningkatkan kapabilitas dan mematuhi standar pembuatan obat,” pungkasnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar BPOM, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk OBA. Taruna Ikrar mengajak media untuk turut serta menyebarkan informasi yang benar mengenai keamanan obat dan makanan, serta melaporkan kegiatan ilegal kepada BPOM. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
BPOM
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.