Jombang (beritajatim.id) – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, disaksikan oleh Wakil Bupati Salmanudin, jajaran asisten daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Acara ini menjadi bagian dari proses penguatan birokrasi sekaligus regenerasi aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, MKP, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda utama dalam kegiatan tersebut, yaitu penyerahan SK pengangkatan CPNS dan pengambilan sumpah jabatan PNS.
Sebanyak 5 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) resmi menerima SK sebagai CPNS. Para lulusan tersebut diproyeksikan memperkuat sektor transportasi dan pelayanan publik di daerah.
Selain itu, 23 aparatur sipil negara mengikuti prosesi pengambilan sumpah PNS. Mereka terdiri dari 21 CPNS formasi tahun 2024 dari tenaga kesehatan serta 2 orang lulusan STTD dari Kementerian Perhubungan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan dan transportasi.
Bupati Warsubi: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa aparatur sipil negara bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam menjembatani kebijakan pemerintah agar dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi dan dinamika global yang terus berubah, ASN dituntut untuk lebih adaptif, profesional, serta mampu menjaga persatuan.
Bupati juga mengingatkan para pegawai yang baru dilantik agar selalu menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Dorong Birokrasi yang Solid dan Profesional
Di akhir arahannya, Warsubi mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk bekerja dengan penuh integritas dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.
Ia berharap regenerasi birokrasi yang terus berjalan mampu menghadirkan perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu mewujudkan “Jombang yang Maju dan Sejahtera untuk Semua.” (ian)


as a preferred source on Google




