Tangerang (beritajatim.id) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI terus memperkuat upaya pencegahan paham radikal melalui pendekatan edukatif. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui Workshop Moderasi Pesantren Forum Koordinasi Pencegahan Paham (FKPP) Eks Jamaah Islamiyah (JI) yang digelar di Gedung Syahida Inn, UIN Ciputat, Tangerang, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan nilai keislaman moderat, internalisasi ideologi Pancasila, serta peneguhan komitmen kebangsaan di lingkungan pesantren. Pesantren dinilai memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan karakter, keagamaan, dan kebangsaan bagi generasi muda.
Dalam forum tersebut, Densus 88 dan BPIP menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan keagamaan, pemerintah, serta elemen masyarakat dalam menjaga harmoni sosial dan mencegah berkembangnya paham intoleran, radikal, maupun ekstrem.
Integrasi Moderasi Beragama dalam Kurikulum Pesantren
Workshop ini juga menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila, toleransi, dan kebinekaan ke dalam kurikulum serta pola pengasuhan pesantren. Para pengasuh, ustadz, dan pengelola pesantren didorong untuk menerapkan prinsip moderasi beragama dalam proses pembelajaran sehari-hari, sehingga santri tidak hanya memahami ajaran agama secara mendalam, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat.
Pendekatan ini dipandang efektif dalam membangun daya tangkal ideologis sejak dini, sekaligus memperkuat posisi pesantren sebagai ruang dialog, inklusivitas, dan perdamaian.
Pesantren sebagai Garda Depan Pencegahan Radikalisme
Melalui kegiatan ini, pesantren diharapkan semakin berperan sebagai benteng ideologi Pancasila dan garda terdepan dalam pencegahan paham ekstremisme. Penguatan kapasitas pengelola pesantren menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem pendidikan keagamaan yang moderat, toleran, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.
Upaya kolaboratif antara Densus 88, BPIP, dan komunitas pesantren ini juga mencerminkan pendekatan pencegahan yang mengedepankan edukasi, dialog, dan penguatan nilai, sebagai pelengkap langkah penegakan hukum dalam menjaga keamanan nasional. (ang)


as a preferred source on Google




