Bojonegoro (beritajatim.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro berencana memperkuat penindakan terhadap maraknya juru parkir (jukir) liar yang memungut biaya parkir saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) Minggu pagi di alun-alun kota. Langkah tersebut akan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta sejumlah dinas terkait.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bojonegoro, Bambang Loemawan, menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor tersebut tidak hanya berfokus pada penataan dan pengawasan parkir, tetapi juga mencakup penertiban pedagang serta aktivitas lain yang masih berlangsung di luar jam resmi CFD.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub), jam kerja petugas Dishub dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta parkir saat CFD ditetapkan mulai pukul 05.00 hingga 08.00 WIB. Meski demikian, Dishub memberikan toleransi pengamanan hingga pukul 09.00 WIB sebagai langkah antisipatif. Evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa praktik jukir liar kerap muncul setelah jam kerja petugas Dishub berakhir.
Untuk menekan praktik pungutan liar tersebut, Dishub Bojonegoro juga akan melakukan evaluasi internal dengan menambah jumlah personel di titik-titik tertentu yang dinilai rawan. Selain itu, koordinasi dengan Satpol PP dan perangkat daerah lain akan diperkuat agar penegakan aturan dapat berjalan lebih efektif.
Melalui upaya tersebut, Dishub berharap pelaksanaan CFD di Bojonegoro dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan kondusif, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan ruang publik setiap akhir pekan.
Dishub Bojonegoro turut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang parkir kepada jukir liar maupun kepada petugas parkir resmi Dishub. Hal ini karena kendaraan dengan pelat nomor S (Bojonegoro) tidak dikenakan biaya parkir alias gratis selama CFD. Sementara itu, bagi kendaraan berpelat nomor luar daerah, pembayaran parkir diwajibkan menggunakan sistem non-tunai melalui QRIS yang telah disediakan oleh Dishub. (lus)


as a preferred source on Google




