Mojokerto (beritajatim.id) – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hak fundamental yang dimiliki setiap warga negara, termasuk generasi muda. Sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggandeng Gus dan Yuk Kota Mojokerto serta Forum Anak Kota Mojokerto untuk menjadi Duta KIP 2025.
Kolaborasi ini diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Ruang Command Center Balaikota Mojokerto.
Para peserta yang terpilih diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi agen komunikasi strategis yang mampu memanfaatkan media sosial, kreativitas, dan kedekatan dengan generasi muda untuk menyebarkan informasi publik yang akurat, positif, dan bermanfaat.
Apresiasi dan Harapan dari Diskominfo
Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, memberikan apresiasi tinggi kepada para peserta yang terpilih sebagai calon Duta KIP. Ia menekankan bahwa peran generasi muda sangat penting dalam membangun citra positif kota.
“Kalian adalah generasi muda terbaik yang dipilih oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Saya yakin kalian bisa membawa nama baik kota ini, bukan hanya lewat prestasi, tetapi juga melalui penyebaran informasi positif. Tidak hanya kepada teman-teman sebaya, tetapi juga kepada seluruh masyarakat. Bahkan, kalau bisa, informasi baik ini tersampaikan hingga tingkat regional maupun nasional,” ujar Santi.
Ia juga menyoroti peran media sosial sebagai sarana tanpa batas yang dapat menjadi saluran efektif untuk menyampaikan pesan positif, namun tetap memerlukan etika dalam berkomunikasi.
“Media sosial itu tanpa batas, insyaallah bisa tersampaikan dan terpublikasikan ke mana-mana. Tapi kita harus menyampaikan informasi dengan bahasa dan cara yang baik. Walaupun kita benar, tidak boleh arogan. Pesan positif harus dibungkus dengan cara yang sebaik-baiknya,” tegasnya.
KIP adalah Hak Setiap Warga Negara
Bimtek ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Edi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, dan sesuai fakta. Semua masyarakat berhak mengakses informasi secara cepat, sederhana, dan murah,” jelas Edi.
Ia menambahkan bahwa hak ini berlaku untuk semua kalangan tanpa memandang tingkat pendidikan atau kemampuan literasi.
“Tidak peduli latar belakangnya, semua harus punya akses yang sama. Ini menjadi tugas kita bersama untuk memastikan keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Peran Strategis Duta KIP
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga memaparkan peran penting yang diemban Duta KIP Kota Mojokerto. Mereka diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan haknya dalam mengakses informasi publik, sekaligus membantu meminimalisir penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Teman-teman semua adalah garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada warga. Nilai yang harus dipegang adalah transparansi, kreativitas, dan kolaborasi. Banyak orang belum sadar bahwa mereka punya hak atas informasi, dan ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Duta KIP untuk mengedukasi masyarakat,” tegasnya.
Menggerakkan Literasi Informasi Publik
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap Duta KIP yang berasal dari Gus dan Yuk serta Forum Anak dapat menjadi motor penggerak literasi informasi publik. Mereka akan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, menyampaikan informasi yang akurat dan membangun, serta menginspirasi generasi muda lainnya untuk turut aktif dalam mewujudkan masyarakat informatif dan cerdas.
Kehadiran Duta KIP juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus membantu menciptakan iklim komunikasi yang sehat di Kota Mojokerto. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari Bimtek, para duta akan mampu mengembangkan strategi komunikasi kreatif yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kota Mojokerto untuk terus mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan, sekaligus memberdayakan generasi muda sebagai agen perubahan positif di era digital. (mis/hdl)


as a preferred source on Google




